Baru Selesai Dibangun, Hotel Ini Dikeluhkan Warga Cilegon

CILEGON – Keberadaan Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mulai dikeluhkan oleh warga sekitar.

Berdasar pantuan wartawan faktabanten.co.id pada Kamis, (13/9/2018) Hotel berdekatan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cilegon hanya saja terhalang Makam yang berada di seberang jalan sekolah. Bagi warga yang melintas dari arah Bentola menuju Kalitimbang akan terlihat jelas Papan Nama Trans Hotel yang di cat warna Hijau, sangat dekat dengan akses Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Saya kira itu kost-kostan kang, denger juga selentingan mau dijadikan losmen, eh pas udah jadi kaget ternyata hotel,” Supri (22) mengungkapkan saat dimintai pendapat.

Berdasar keterangan Supri, desas-desus warga bahwa pemilik merupakan pengusaha galian – C di wilayah Curug Bagendung.

“Iya ada aduan warga ke sini (Kantor -red), terus ada perjanjian dengan warga dan pemilik Hotel yaitu Danu bahwa tidak akan ada kegiatan yang berbau negatif seperti prostitusi, minuman alkohol, judi, dan lainnya, dalam perjanjian dimuat apabila ditemukan hal tersebut, pihak Hotel siap ditutup, kalau surat perjanjiannya saya ga pegang kang,” Eri Bahri mengatakan saat dikonfirmasi di Kantor Kelurahan Kalitimbang.

Kartini dprd serang

Eri juga mengatakan dirinya selaku Lurah Kalitimbang hanya mengetahui bahwa bangunan itu awal mula kost-kostan, namun baru mengetahui Hotel setelah ada keluhan.

Seperti diketahui bahwa untuk mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Domisili Usaha itu selalu melibatkan Kelurahan selaku pemegang Kuasa di Wilayah.

“Ga ada pengajuan ijin kang ke Kelurahan, setahu saya kalo lebih 150 Meter persegi itu ada di kewenangan Kecamatan dan Hotel itu cek saja pasti lebih dari 150,” Eri menjelaskan saat dimintai keterangan perihal ijin.

Sementara itu, saat memintai pendapat kepada warga ditemui hal-hal lain sehingga perjanjian atas keluhan dirasa kurang tepat.

“Sok aja kang, perjanjian itu kalo yang kerja sebagai sekurity mau tah melaporkan ada kegiatan negatif itu, emang yang ngegaji dia siapa, saya khawatir ini kan daerah pemukiman dan ada sekolahan, ini tata kotanya gimana sih, perjanjian juga banyak celahnya, wong kita aja sebagai warga kecolongan itu berdiri apalagi perjanjian,” Yadi (32) mengatakan kekesalannya saat dimintai pendapat. (*/Do’a Emak)

[socialpoll id=”2513964″]

Polda