Anggota Polisi Tertangkap Bersama 3 Pemuda, Saat Pesta Sabu di Kamar Kost di Kota Serang

Sankyu

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan penggerebekan pesta sabu pada Jumat dini hari (20/1) di salah satu kamar kost di Kota Serang. Ada 4 orang yang berhasil ditangkap, dan satu orang diantaranya anggota Polres Cilegon yang bertugas di Polsek Mancak.

Dari informasi yang dihimpun Fakta Banten, BNN menggerebek pesta sabu tersebut di sebuah kamar kos di Komplek Baladika Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Petugas BNN yang saat melakukan penggerebekan mendobrak pintu kamar kost, karena para tersangka berusaha bersembunyi dan tidak mau membuka pintu kamar.

Diketahui, kamar kost sendiri disewa oleh tersangka berinisial MB warga Pandeglang. Di dalam kamar kost petugas BNN mendapati 4 tersangka yang bersembunyi di dalam kamar mandi yakni ARD warga Kampung Ketileng Desa Ketileng, Kecamatan Sukmajaya, Kota Cilegon. Kemudian BH, anggota Polsek Mancak yang tinggal di Komplek Asrama Polres Blok C Nomor 062 RT.04/07 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, dan juga AH warga Linkungan Keanggotaan, RT. 04/ 010 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Sekda ramadhan

Saat digerebek, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti berupa paket kecil sabu dengan cara memasukannya ke dalam lubang kloset dan disiram air. Namun petugas saat itu masih bisa mengamankan sebagian paket sabu bungkus kecil sebagai barang bukti yang tidak masuk ke dalam kloset.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, alat hisap dan ponsel milik tersangka. Atas kejadian ini, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti dan melakukan pengembangan. Sementara khusus untuk tersangka BH petugas tengah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Banten terkait anggota Polri yang ikut diamankan dari tempat kejadian perkara.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin membenarkan adanya oknum polisi yang tertangkap dalam penggerebekan pesta sabu pada Jumat dinihari tadi.

“Dari BNN akan diserahkan penanganannya kepada Polda Banten kalau betul yang bersangkutan anggota Polda Banten. Tapi ada info yang saya terima juga bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota,” kata Zaenudin kepada wartawan, Jumat.

“Tapi Propam masih melakukan pendalaman,” tegasnya. (*)

Honda