Pria Arab Diduga Hendak Membakar Ka’bah, Beruntung Berhasil Diamankan Jama’ah dan Aparat

RIYADH – Seorang pria berusaha membakar diri di dekat Ka’bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Untungnya, pria ini berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.

Seperti dilansir Reuters dan Gulf News, Selasa (7/2/2017), pria itu, kedapatan menuangkan bensin ke tubuhnya sendiri di dekat Ka’bah pada Senin (6/2) malam waktu setempat. Saat itu juga dia langsung ditangkap.

Identitas pria itu belum diketahui, namun dia disebut sebagai warga Saudi berusia 40 tahun.

Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan saat pria itu diamankan oleh petugas dan menjauh dari Ka’bah. Kerumunan jemaah menyaksikan saat pria itu dibawa keluar dari Masjidil Haram.

Terkait insiden ini, sempat beredar rumor bahwa pria itu akan membakar Ka’bah.

Sementara itu, seorang saksi mata menyebut pria itu sempat menuangkan bensin ke Ka’bah.

Kartini dprd serang

Seorang saksi mata bernama Ghazi Darweesh mengaku melihat langsung pria itu menuangkan bensin dari sebuah botol yang dibawanya.

“Saat saya memutari Ka’bah pada Senin (6/2) pukul 23.40 waktu setempat, saya melihat seorang pria menuangkan bensin dari sebuah botol ke Ka’bah dan mengucapkan ungkapan takfiri,” tutur pria Saudi yang menjadi saksi mata insiden ini, bernama Ghazi Darweesh.

“Saya langsung memeganginya dan memanggil bantuan dari orang-orang di sekitar saya,” imbuhnya.

“Petugas keamanan bergegas ke lokasi dan membawa pria itu pergi,” terang Darweesh.

Menyangkal keterangan Ghazi, juru bicara otoritas keamanan Masjidil Haram, Sameh Al-Silmi, memastikan bahwa pria itu hanya berusaha membakar dirinya sendiri. Sameh menegaskan, pria itu tidak berniat membakar Ka’bah.

Namun motif pria itu mencoba bakar diri di dekat Ka’bah belum diketahui pasti. Sameh menegaskan, langkah hukum akan dilakukan terhadap pria yang ditangkap itu. Namun belum diketahui pasti dakwaan apa yang akan dijeratkan kepadanya.

Dalam keterangannya, Sameh juga menyebut adanya indikasi bahwa pria itu mengalami gangguan mental. (*)

Polda