Megawati Keluhkan Keberadaan Puskesmas Ciwandan

Sankyu

CILEGON – Seorang wanita bernama Megawati (34) warga Lingkungan Jangkar Kulon RT 09 RW 04, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mengeluhkan keberadaan bangunan Puskesmas Rawat Inap Ciwandan yang berlokasi di samping rumahnya.

Semenjak berdirinya Puskesmas Ciwandan beberapa tahun lalu, Megawati dan keluarganya mengaku merasa terusik dan kerap terganggu.

Menurut Megawati, sejak dibangun dan berdiri UPTD Puskesmas Ciwandan tersebut, ia dan keluarganya tidak mendapatkan manfaat sama sekali, baik untuk peluang kerja maupun kesempatan berdagang di area Puskesmas. Padahal keberadaan bangunan Puskesmas itu sangat dekat dan menempel dengan rumah keluarga Megawati.

“Yang membuat saya cemas dan terusik ketika ada sirine Ambulance saya dan keluarga merasa was – was dan membuat saya dan keluarga tidak nyaman,” kata Megawati saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/3/2017).

Selain suara sirine Ambulance, lanjut Mega, rumahnya juga menjadi sering riuh karena banyak keluarga dari pasien Puskesmas yang selalu berkumpul di halaman rumahnya. Mereka sambil merokok duduk di teras rumah hingga asap rokok tersebut masuk ke dalam rumah yang semakin mengganggu.

Ketidaknyamanan keluarga tersebut, akhirnya diketahui yang menjadi alasan bagi keluarga Megawati untuk menjual rumahnya kepada UPTD Puskesmas Ciwandan.

“Saya binggung harus berbuat apa, saya sudah mengajukan ke Kepala Puskesmas agar rumah saya dibeli saja oleh Dinkes agar keluarga saya pindah, tapi sejak 2016 sampai sekarang hanya dijanjikan saja oleh pihak Dinkes Kota Cilegon,” ujarnya.

Sekda ramadhan

Lebih lanjut dikatakannya, karena keinginan kuat dirinya dan keluarga yang ingin pindah dari lingkungan Puskesmas itu, Megawati bahkan sampai datang ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.

Hasil dari obrolan dengan salah seorang staf Dinkes bernama dr Febri, Megawati dianjurkan membuat surat penawaran kepada Dinkes dengan keinginan harga Rp 2,1 Miliar.

“Setelah membuat surat penawaran dan menyerahkan fotocopy sertifikat kepemilikan rumah, dan sudah disurvei dan diukur oleh Dinas PU, saya disuruh menunggu, dengan alasan akan diajukan ke Bappeda terlebih dahulu,” jelas Mega.

Lama menunggu dan tidak kunjung ada kejelasan, akhirnya Mega kembali mendatangi Dinkes, namun kenyataan dan kepastian yang didapat tidak sesuai harapan.

“Alangkah terkejutnya saya mendengar jawaban dari pihak Dinkes bahwa rumah saya itu tidak bisa dibeli, dengan alasan harga pengajuan terlalu tinggi. Yang lebih aneh lagi tidak ada pemberitahuan dari pihak Dinkes, bahkan saya dengar selentingan kalau pihak Dinkes malah membeli tanah sawah di belakang gedung Puskesmas tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Asep, salah seorang pegawai Puskesmas Ciwandan saat dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan bahwa ada pengajuan pembelian rumah milik keluarga Megawati.

Namun karena pengajuan harga yang terlalu tinggi, hingga pihak Dinkes mengurungkan niat untuk membeli rumah Megawati ini.

“Bayangkan Pak luas tanah Ibu Megawati itu cuma 91 meter persegi masa minta Rp 1 M, kan itu gak layak, bahkan saya sudah menyarankan kalau harga pengajuan itu dikurangi misalnya Rp 500 juta kemungkinan Dinkes juga akan memenuhi permintaan dari Ibu Megawati,” terangnya. (*)

Honda