Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan oleh Polresta Serang

Dprd ied

SERANG – Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis (merk) yang beredar tanpa izin berhasil diamankan oleh Polresta Serang.

Ribuan botol Miras sitaan itu akhirnya dimusnahkan Jumati sore tadi (19/5/2017) di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang.

Menurut Kasatreskrim Polresta Serang, ribuan Miras didapat dari razia rutin di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Jumlah Miras keseluruhan 5.512 botol dari berbagai merk,” katanya

Sementara dijelaskan AKBP Komarudin, Miras yang didapat dari hasil rampasan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang bekerjasama dengan aparat TNI, Ormas, serta bantuan warga.

“Ini (razia dan pemusnahan Miras) untuk menjaga kondusifitas di wilayah Serang, dan khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar AKBP Komarudin, pada sambutannya.

Lanjut Komarudin, mengatakan, kesempatan kali ini tentu, salah satu bagian kecil, dari upaya, menjawab keresahan masyarakat yang mau tidak mau suka tidak suka harus kita akui seiring dengan era keterbukaan terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, cukup banyak permasalahan yang harus kita hadapi salah satu dari sekian banyak diantaranya beredarnya minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.

Dimana diatur dalam Pasal Peraturan Daerah tentang pembatasan jenis Alkohol tidak lebih dari 0,1 persen dan disini semuanya rata-rata diatas 5 persen ini dapat mempengaruhi generasi penerus.

dprd tangsel

Komarudin dalam akhir sambutannya mengajak semua elemen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memerangi yang dapat merusak generasi bangsa.

“Untuk itu mari kita jadikan kesempatan sore ini menjadi momentum dan menjadi awal pergerakan kita untuk memerangi berbagai hal yang dapat merusak generasi penerus.” tegasnya.

Ribuan Miras yang dimusnahkan jelang bulan suci Ramadhan ini sebuah prestasi luar biasa, orang yang sering minum-minuman keras ini bentuk awal dari segala bentuk tidak kejahatan.

Terkait hal itu, Panji Tirtayasa Wakil Bupati Serang, mengatakan.

“Ini adalah prestari luar biasa karena kenapa? Menurut hemat saya, ini biangnya dari segala tindak kejahatan,” ungkapnya.

Panji menambahkan dalam sambutanya ia berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam membentengi lingkungannya dari praktek korupsi dan kejahatan lainnya.

“Saya harap warga masyarakat dapat membantu aparat kepolisian apabila disinyalir atau diduga tempat persembunyian atau gudang Miras, kita berharap kita Kabupaten Serang, Kota Serang bebas dari Miras,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Golkat ied