BPKAD Banten Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah dan Bansos

SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar sosialisasi pemberian dana hibah dan bantuan sosial di Hotel Forbis Kota Serang, Senin (11/9/2017).

Kepala BPKAD Banten, Nandy S Mulya, mengungkapkan, proses dan mekanisme masing-masing penerima hibah dan bansos itu harus melalui mitra agar pertanggung jawaban bisa lebih maksimal.

Baca Juga : BPKAD Cilegon Gelar Penyuluhan dan Diskusi Prosedur Pelayanan dengan Wajib Pajak

“Penerima harus bertanggungjawab penuh membina dan membimbing agar memenuhi dokumen yang akuntabel, ada juga kajian verifikasi besaran usulan itu rasional dan tepat sasaran,” ungkap Nandy kepada wartawan.

Untuk memastikan penyampaian dana hibah dan bansos tepat sasaran, Nandy menjelaskan, penyalurannya akan melalui Bank Banten, serta untuk memantau apakah dana hibah dan bansos sudah disalurkan kepada penerima, dapat dilihat melalui aplikasi ISP2D yang bisa diunduh melalui smartphone.

“Pengawasan dan penggunaan itu (tanggung jawab-red) OPD leading sektor dalam penggunaan. Harus juga melakukan pembinaan apakah sesuai mekanisme keuangan atau tidak. Karena mereka (penerima-red) juga harus mempunyai kemampuan keuangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Kusmayadi, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyaluran dana hibah dan bansos agar sesuai dengan tujuan.

“Tahun 2016 kesini sudah bagus dan tertib. Kita tentu akan lakukan pembinaan penerima hibah terhadap persoalan hukum penerimanya,” ungkap Kusmayadi. (*)

Honda