Partai Demokrat Cilegon Belum Ambil Dana Bantuan Parpol 2017

Dprd ied

CILEGON – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menyebutkan, ada satu partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD namun belum mengambil dana bantuan parpol sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Orsospol dan Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kota Cilegon Nurfauziah, membenarkan dari sembilan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Cilegon ada satu parpol yang hingga saat ini belum mengambil dana bantuan tersebut yakni Partai Demokrat.

“Dari sembilan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Cilegon, Partai Demokrat lah yang belum mengambil dana bantuan tersebut,” ujar Nurfauziah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Tidak diambilnya dana bantuan itu lanjutnya, karena Partai Demokrat belum mengajukan permohonan dana ke Kesbangpol sedangkan ke delapan parpol yang lain dari bulan Juni yang lalu sudah mengambil dana bantuan tersebut.

“Jika sampai batas waktu yakni akhir Desember 2017 ini Partai Demokrat tidak ambil, dengan sangat terpaksa dana bantuan tersebut kami kembalikan ke Kas Daerah,” ungkapnya.

dprd tangsel

Dana Parpol Golkar Terbesar, PKB Terkecil

Adapun untuk hitungan dana bantuan tersebut sesuai dengan perolehan suara, yakni satu suara itu dinilai Rp 4.624. Semakin banyak suara, maka bantuannya akan lebih besar.

“Partai Golkar mendapat bantuan yang paling besar yakni Rp 302. 978.352, PPP Rp 114.175.800, Gerindra Rp 98.611.000, PDIP Rp 95.832.400, NasDem Rp 83.190.383, PAN Rp 68.823.616, PKS Rp 62.151.184 dan PKB yang paling kecil yaitu Rp 52.320.560,” terangnya.

Terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Syahruna Gunawan membenarkan kalau partai yang dipimpinya sampai saat ini belum mengambil dana bantuan tersebut.

“Iya benar, karena dana Parpol itu harus ada pertanggungjawaban penggunaannya dan harus sesuai aturan supaya tidak jadi masalah di kemudian hari, jadi harus saya kaji dan rapatkan dulu dengan jajaran pengurus,” ujarnya singkat. (*/Adam RT)

Golkat ied