Curanmor Mendominasi Angka Kejahatan Pidana di Cilegon Selama 2017

CILEGON – Polres Kota Cilegon telah merilis data tindak pidana Pencurian Bermotor (Ranmor) selama Tahun 2017. Dari data yang dirilis terjadi peningkatan Ranmor Roda empat (R4) dari pada Roda dua (R2), hal ini yang dibandingkan dengan Tahun 2016.

Kasus Ranmor masih berada di peringat tertinggi yakni 143 kasus, yakni mendominasi kasus kejahatan pidana selama tahun 2017 di Kota Cilegon yang mencapai 640 kasus.

Selama tahun 2017 kasus Ranmor R2 tercatat sebanyak 108 kejadian, sedangkan pada tahun 2016 ada 197 kasus, dapat dilihat terjadi penurunan pada kasus ranmor sebesar 45 persen, atau 89 kasus.

Selanjutnya jumlah Ranmor R 4 pada tahun 2017 sebanyak 35 kejadian, bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 23 kejadian

“Maka pencurian kendaraan bermotor Roda 4 tahun 2017 mengalami peningkatan, naik 12 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016,” ungkap Kapolres Kota Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma, dalam rilisnya, Selasa (2/1/2017).

Kendati angka kejahatan pidana Ranmor masih tinggi, namun Polres Kota Cilegon mengklaim berhasil menurunkan jumlah tindak pidana secara umum yakni berkurang sebanyak 257 kasus di tahun 2017, karen perbandingannya ada 896 kasus pada 2016, dan di tahun 2017 hanya terjadi 640 kasus pidana.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2017 sebanyak 640 kasus ini dengan penyelesaian sebanyak 412 kasus, sehingga Persentase penyelesaian Tindak Pidana sebesar 64 persen.

Sedangkan pengungkapan kasus tindak pidana berhasil meningkatkan pengungkapan kasus sebesar 7,2 % pada tahun 2017, yaitu dari 57 % pada tahun 2016 menjadi 64 % pada tahun 2017. (*/Temon)

Honda