Kader Demokrat Banten Akan Lapor ke Mabes Polri, Terkait Tudingan SBY Terlibat Kasus E-KTP

SERANG – Mencuatnya kasus korupsi E-KTP yang menyeret Ketua DPR RI, Setya Novanto, memasuki babak baru. Dimana, Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto (Setnov) menuding nama-nama besar yang terlibat di dalamnya, salah satunya Firman menuding keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono dalam korupsi E-KTP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kader Partai Demokrat Provinsi Banten pun geram dan meminta agar penegak hukum bertindak profesional serta tidak terpengaruh atas opini menyesatkan yang dibuat oleh pengacara Setnov tersebut.

Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, kepada awak media, Selasa (6/2/2018), menyampaikan bahwa hal demikian merupakan fitnah, ia pun berharap agar kepada penyebar fitnah dapat diberi peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Harus ada efek jera terhadap Firman Wijaya, agar tidak kejadian dan peristiwa serupa, demi dan atas nama keadilan,” ucap petahana bakal calon Bupati Kabupaten Lebak tersebut.

Ia pun dengan tegas menyatakan bahwa seluruh kader Partai Demokrat dari Anak Ranting sampai tingkat wilayah mendukung untuk melaporkan Firman Wijaya ke Mabes Polri atas tudingan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Partai Demokrar tersebut.

Menurut Iti, apa yang disebarkan oleh Firman Wijaya, selain fitnah, juga sebagai bentuk penyesatan informasi kepada masyarakat luas, untuk menggiring opini publik kalau Ketua Umum Partai berlambang Bintang Mercy itu terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.

“Bahwa keterangan saudara Firman Wijaya, adalah fitnah dan tidak berdasar,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) anak dari SBY menyatakan bahwa ayahnya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi E-KTP kendati saat itu SBY sedang menjabat sebagai Presiden RI ke-VI. (*/Ndol)

Honda