KPU Kota Serang Nyatakan 16 Parpol Memenuhi Syarat

Dprd ied

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar penyusunan dan penyampaian berita acara hasil verifikasi faktual partai politik terkait kepengurusan dan keanggotan partai politik, bertempat di Sambara Resto, Kota Serang, Kamis (8/2/2018).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan pengurus partai tingkat Kota Serang dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 dan yang baru mengajukan kepesertaan.

Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin, menyampaikan, ada 16 parpol yang telah diverifikasi faktual beberapa hari lalu, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Ada 12 parpol lama, dan 4 parpol baru, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” kata Heri.

“Empat Parpol baru itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Perindo dan Garuda,” imbuhnya.

dprd tangsel

Heri pun menjelaskan usai dinyatakan lolos verifikasi, maka berkas dari seluruh Parpol tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi kemudian ke KPU RI, sebelum nanti ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019.

Lebih jauh, Heri mengungkapkan untuk pelaksanaan verfak kali ini terbilang punya dinamika yang berbeda, mengingat ada beberapa komponen yang di verifikasi mulai dari KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), kepengurusan, keterlibatan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan.

“Kalau verfak kepengurusan, keterlibatan perempuan dan domisili kantor itu bisa terbilang tidak ada kendala karena dikumpulkan oleh parpolnya,” ungkapnya.

“Kendalanya saat verfak keanggotaan, khusunya empat parpol baru. Kalau yang lama kan dikumpulkan langsung oleh parpolnya jadi bisa sekaligus sehari beres. Tapi kalau parpol yang baru kita harus door to door ke rumahnya, dan itu memakan waktu berhari-hari,” tambahnya.

Kendati ada beberapa parpol yang saat dilakukan verifikasi keanggotaan ada yang tidak memenuhi syarat, tapi Heri menyatakan hal demikian secara keseluruhan bisa dinyatakan memenuhi syarat karena melebihi dari presentase minimal syarat kelolosannya. (*/Ndol)

Golkat ied