Bupati Tatu: Pelecehan Seksual Tidak Boleh Dianggap Hal Biasa

SERANG – Menyikapi maraknya pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Serang, Pemerintah menggelar diskusi di Pendopo Bupati bersama pihak terkait untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku sekaligus bagaimana cara mencegahnya dengan memberikan sanksi berat.

Ratu Tatu Chasanah, Bupati Kabupaten Serang mengatakan, hal tersebut adalah tugas bersama, ia berharap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa atau anak itu sendiri harus diberi sanksi tegas.

“Dan yang belum melakukan bagaimana caranya pelaku pelecehan ini berpikir seribu kali untuk melakukannya. Persoalan ini nggak boleh didiamkan, nggak boleh ada pemikiran di masyarakat bahwa ini hal yang biasa, itu tidak boleh sama sekali ada di pikiran masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Tatu membagi tugas bersama kepada berbagai pihak untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, yang dalam pelaksanaannya nanti bisa saling sinkron.

“Kami meminta masukan dari mereka apa nih yang kurang? Mereka juga menyampaikan dan memberikan masukan,” ujarnya.

Selain itu, Tatu juga berharap, peran ulama bisa lebih memberikan sosialisasi agar bagaimana caranya hal yang diharamkan oleh Agama ini bisa diantisipasi.

“Saya ingin peran dari Ulama ini lebih bisa dikedepankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala P2TP2A Kabupaten Serang, Ratu Anisa Musibah, mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak disebabkan maraknya penggunaan gadget yang tidak terkontrol dan penyalahgunaan Internet untuk membuka konten pornografi. Sehingga, anak di bawah umur bisa melakukan pelecehan seksual terhadap temannya.

“Penekanan kepada pengurus kecamatan akan dilakukan dengan memberikan pendidikan parenting kepada keluarganya dan bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kepada pihak Pemkab Serang yang mendukung gerakan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Setelah diadakan pertemuan ini mudah-mudahan ada regulasi ke depan yang lebih baik lagi sehingga kami dari P2TP2A dalam melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Agus Erwana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugraha, Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang dan Pengurus Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Serang. (*/Dave)

Honda