Usai Lebaran, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Kembali Bertambah

CILEGON – Kerap melanggarnya beberapa tempat hiburan malam di Kota Cilegon terhadap regulasi yang berlaku selama ini, ada kemungkinan untuk ditutup apabila adanya sanksi tegas dari Pemkot Cilegon. Namun, bukannya berkurang keberadaannya justru makin bertambah dan makin semarak. Setidaknya hal itu terjadi pasca lebaran Idul Fitri ini.

Seperti yang terpantau faktabanten.co.id di kawasan ujung Timur Jalan Lingkar Selatan (JLS) Selasa (3/7/2018) dinihari.

Tempat hiburan malam bernama Silber’s Pub ini tampak mulai ramai dikunjungi penikmat dunia malam, meski diketahui baru beberapa pekan beroperasi pasca lebaran ini.

Saat dikonfirmasi, manajer Silber’s Pub yang mengaku bernama Berly, membenarkan tempat usahanya tersebut baru beroperasi usai lebaran kemarin.

“Iya ini baru bang, kita buka setelah lebaran tanggal 19 kemarin,” ujarnya.

Kartini dprd serang

Saat disinggung soal perizinan, Berly mengaku belum punya izin usaha hiburan malam. Dan untuk mensiasati hal itu, pihaknya akan mengikuti pengelola tempat hiburan malam lainnya dengan memakai izin rumah makan atau restoran.

“Izin kita ya, semua juga mungkin belum punya. Ya paling izin restoran, kita akan tempuh itu. Kita juga akan buka restoran cuma koky belum siap aja. Ini pemiliknya orang Batak,” terangnya.

Ketika ditanyakan soal ketentuan batas jam tayang tempat hiburan hingga pukul 00.00 WIB, dimana pada saat itu waktu menunjukan pukul 00.26 WIB. Berly beralasan melanggar jam tayang karena hanya mengikuti tempat hiburan lainnya.

“Kita kan baru, kita ikutan yang lain aja. Kalau emang harus tutup sekarang semua juga harus tutup dong,” tandasnya.

Lalu ini kah potret kemajuan Kota Cilegon masa kini? Sebagai daerah yang dijuluki Kota Santri, dan dihuni oleh mayoritas penduduk beragama, apakah kemajuan yang seperti ini yang diharapkan bersama? (*/Ilung)

Polda