Irna; Kasus Oknum Kades di Carita Memalukan

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat kecewa atas adanya kasus Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Carita yang diduga “Nyabu”, soalnya hal itu merupakan prilaku yang memalukan dan mencoreng nama baik pemerintahan.

Menurut Bupati Irna, ulah oknum Kades tersebut sangat memalukan. Karena sebagai pemimpin yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat, akan tetapi malah berperilaku yang tidak baik. Oleh sebab itu, pihaknya juga telah mengintruksikan kepada pihak Polres Pandeglang untuk mengeksekusi oknum Kades tersebut.

“Ibu (Irna, red) sangat kececwa sekali, makanya Ibu langsung sampaikan kepada Bapak Kapolres Pandeglang “eksekusi saja pak kapolres”, kami akan segera mengangkat Pejabat Sementara (Pjs)-nya agar penyerapan anggaran tidak terhambat,” ungkap Irna, Selasa (10/7/18)

Kata Irna, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) juga masalah itu dibahas dan pihaknya juga langsung memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, untuk turun langsung ke lapangan. Karena pihaknya khawatir ada kades yang lain yang melakukan hal sama.

“Jika pemimpin sudah teracuni oleh barang haram, maka sistem pemerintahan yang dijalankan itu akan rusak,” katanya

Kartini dprd serang

Lanjut Irna, kejadian yang menimpa Kades di wilayah Carita itu diharapkan menjadi cermin bagi Kades yang lain, karena pihaknya juga mensinyalir ada kades yang lain juga yang berprilaku seperti itu. Makanya kata Irna, ia akan membangun kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan tes narkoba terhadap semua Kades di Pandeglang.

“Nanti kami akan kerjasama dengan BNN untuk melakukan tes narkoba kepada semua Kades dan ASN di Pandeglang,” ucapnya

Saat ditanya bagaimana status Kades tersebut saat ini. Irna mengaku, bahwa sejauh ini Pemkab menghormati proses hukum, jika memang proses hukumnya berjalan dan kesalahannya telak, maka akan segera melakukan penggantian Kades tersebut.

“Tentu kalau masalahnya telah dan sudah ada ketetapan hukum, maka kami akan segera menetapkan Pjs dan saya rasa itu pelaku, sehingga kemungkinan besar akan dipecat,” ujarnya.

Terpisah, Asda I setda Pandeglang, Agus Priadi Mustika mengatakan, sementara ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, agar diketahui sejauh mana keterlibatan oknum kades tersebut.

“Kalau memang oknum Kades itu ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, akan kami keluarkan surat rekomendasi untuk pelaksana harian (Plh) Kades,” tuturnya. (Achuy/Riel)

Polda