Datangi KPK, Aktivis Banten Desak Kasus TPPU Wawan Ratu Atut Diusut

JAKARTA – Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi di Provinsi Banten menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Kedatangan tersebut dalam rangka desakan untuk penuntasan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Tb Chaeri Wardana (TCW) yang terkait dengan kasus yang menjerat TCW sebelumnya, yakni Suap Pilkada Lebak dan Korupsi Alat Kesehatan.

Pasalnya, kasus yang menyeret adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC) tersebut, belum sampai pada titik klimaks.

Salah seorang aktivis anti korupsi asal Banten, Abdul Rosid, mengatakan, publik Banten digegerkan dengan tidak adanya TCW di dalam Sel Lapas Sukamiskin, kejadian tersebut mengindikasikan, bahwa adik dari RAC tersebut masih mengendalikan beberapa proyek di tanah Banten. Hal itu diduga kuat atas dasar seringnya kedatangan pejabat dilingkungan Pemprov Banten ke Lapas Sukamiskin.

“Kasus yang hari ini menggegerkan publik adalah bagian dari serangkaian kasus yang dilakukan oleh dinasti korup di Banten (Atut-red),” kata Rosid di Gedung KPK Jakarta.

“Secara rasional, ada urusan apa pejabat Pemprov Banten ke Lapas, kalau bukan konsultasi proyek,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, KPK perlu menyelidiki motivasi pejabat tersebut dalam kunjungan ke Lapas.

“Bisa jadikan pejabat itu terlibat kasus korupsi bersama TCW, maka saya kira KPK perlu memeriksa orang-orang tersebut,” ungkapnya.

Aktivis Anti Korupsi lainya, Carlos Silalahi mengatakan, bahwa upaya penyelesaian kasus korupsi di Banten yang melibatkan Ratu Atut dan Wawan tidaklah selesai sampai pada penangkapan dan penahanan. Upaya tersebut haruslah sampai pada penelusuran semua aset yang sudah terbukti hasil korupsi APBD Banten. Belum lagi OTT KPK di Lapas Sukamiskin kemarin yang mengungkap fakta bahwa Wawan sedang tidak berada di Lapas.

“Untuk itu kami mendorong KPK untuk terus menelusuri aset dari TPPU APBD Banten dan waspada terhadap potensi monopoli pengendalian proyek dari dalam Lapas,” kata Carlos.

Di Banten, dirinya juga akan membuat diskusi-diskusi ilmiah sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap lembaga-lembaga daerah untuk berhenti melakukan upaya-upaya tindak pidana korupsi. Agar semua lembaga secara transparan demi terwujudnya clean and good governance untuk kebaikan masyarakat Banten ke depan.

“Kami masyarakat , mahasiswa, praktisi, dan pegiat anti korupsi hari ini sudah menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk mendorong kasus tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPK, Yoyo, dari Divisi Pencegahan Korupsi, mengapresiasi kedatangan mahasiswa Banten dalam upaya membantu Lembaga anti rasuah tersebut dalam pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Banten.

Yoyo menjelaskan, KPK akan menerima dan menyerahkan data-data yang diberikan mahasiswa ke Divisi Pengaduan masyarakat (Dumas) untuk ditindaklanjuti.

“Banten masih dalam pantauan, bahwa masih ada beberapa porsi seperti, infrastruktur. Kalau masalah TPPU masih dalam proses,” pungkasnya. (*/Ndol)

Honda