Pasca Banjir, Pedagang Geruduk dan Protes Pengelola Pasar Blok F Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Para pedagang Pasar Kelapa atau Pasar Baru Blok F Cilegon, menggeruduk kantor Unit Pengelola Teknis (UPT) pasar tersebut, untuk menyampaikan beberapa keluhan khususnya terkait banjir yang merendam kios-kios pedagang pada Jum’at (9/11/2018)

Kedatangan sekitar 10 perwakilan pedagang itu diterima langsung oleh Kepala UPTD Pasar Baru Blok F, Mulyadi, di ruangannya.

Selain menyampaikan keluhannya terkait banjir yang merugikan pedagang, adanya pembangunan Pagar Pasar serta tidak jelasnya kepengurusan Paguyuban Pedagang pasar tersebut juga menjadi tuntutan para pedagang.

“Saya minta persoalan banjir ini segera dibereskan. Adanya paguyuban juga tidak jelas, saya usulkan ke pihak UPTD pasar agar paguyuban dibubarkan saja, karena tidak ada untung bagi pedagang. Paguyuban mah aktif hanya memikirkan keluarganya sendiri tidak memikirkan para pedagang keseluruhan,” ujar salah satu pedagang, Yushi Azhar, yang diungkapkan langsung kepada Kepala UPTD.

Pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang masih tetap semrawut, padahal awalnya dikonsep menjadi Pasar Modern.

“Janji Pak Dikri akan memberikan akses jalan di sebelah Selatan untuk pejalan kaki. Seminggu yang lalu bilangnya, tapi belum ada bentuk realisasi begini. Kita ingin memajukan pasar kelapa tapi kok dibangun begini,” tambahnya.

dprd tangsel

Perwakilan pedagang lainnya, Ahyar, juga menyampaikan keluhannya terkait pembangunan pagar pasar yang sedang berjalan. Menurutnya, selain menjadi salah satu penyebab banjir, pagar menjadi sekat pembatas yang bisa menjadi jarak antara pedagang pengunjung pasar.

“Pagar ini jelas mengganggu kita, pembeli turun drastis karena seperti pasar hantu, akses ke kios tertutup, terus apalagi ini sampai banjir pagi tadi, karena air dari dalam menuju ke saluran drainase terhalangi sama pagar,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan dan aspirasi para pedagang terkait adanya pembangunan pagar pasar, Mulyadi mengaku tidak memiliki kapasitas kebijakan, karena hal itu berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.

“Kewenangan UPTD terbatas, karena kebijakan ada di dinas. Sebagian tuntutan seperti banjir, pintu pasar terkait pagar itu sudah saya sampaikan. Tapi dinas yang ngurus, kita hanya penerima kebijakan. Pada prinsip saya membela pedagang, saya siap terdepan menghadap ke dinas,” ujar Mulyadi.

Saat disinggung soal paguyuban pedagang yang tidak sehat, Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada para pedagang untuk mengelola organisasi tersebut.

“Kalau soal paguyuban itu urusananya pedagang, kami serahkan ke pedagang mau ganti pengurus atau bagaimana kita dengar, kita kukuhkan dan sampaikan ke kepala dinas,” tutupnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied