Datangi DPRD, Warga Bendungan Keluhkan Semrawutnya RTH Cilegon

CILEGON – Karena seringnya merasa terganggu oleh aktivitas di Bedeng-bedeng dan RTH Taman Kecamatan Cilegon, Warga Link Blok I RT 08/06 Kelurahan Bendungan melakukan audiensi terkait ketertiban umum di lingkunganya dengan Komisi II DPRD Cilegon serta pihak terkait, di ruang rapat DPRD, Kamis (20/12/2018).

Selain belasan perwakilan warga Blok I yang kebanyakan adalah Ibu-ibu, tampak hadir Kabid Sarana dan Pra Sarana Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) selaku pengelola RTH Taman Kecamatan Cilegon, Lurah Bendungan, Kasat Pol PP dan jajarannya dan pimpinan Komisi II DPRD Cilegon.

“Kebutuhan di RTH seperti pagar, penerangan menurut saya yang pernah saya lihat orang lagi mabok-mabokan. Mungkin semua orang tidak peduli lingkungan. Saya juga bingung bagaimana untuk menegur mereka. Dan banyak bedeng yang bebas keluar masuk tamu harus diawasi saya kira perlu dari pihak kelurahan melakukan itu,” keluh salah seorang warga.

Begitu juga dengan keluhan yang disampaikan Yuni, ia merasa kurang nyaman dengan keramaian anak-anak muda yang sering minum-minuman keras di RTH Taman Kecamatan Cilegon.

Selain itu, warga juga berharap kesan kumuh akibat kurangnya perawatan taman bisa ditinjaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kebersihhan di taman kurang pohon harus dipangkas karena pernah roboh. Sampah juga harus dibersihkan.
Kami selama ini lihat dan rasakan di lingkungan kami tidak kondusif, keamanan dan kebersihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar menyampaikan himbauan kepada pihak eksekutif baik dari Perkim, Kelurahan Bendungan dan Satpol PP Cilegon untuk membuat program kerja dalam upaya realisasi aspirasi warga.

“Penyelamatan generasi muda kita himbauannya di Bendungan khususnya RT 08. Kalau sudah di atas jam 10 ini perlu ditingkatkan. Ada 10 Linmas se-Kecamatan, saya kira ini perlu ditambah jadi 12 diatur tugas 3 agar Linmas ada selama 24 jam. Pengawasan dan pengamanan taman, Perkim sudah menempatkan 4 orang keamanan dari, jadi pembagian tugasnya perlu disiasati,” himbaunya

Terkait persoalan rumah bedengan, kepada pihak Kelurahan Bendungan, Ghoffar menyampaikan agar aspirasi warga didengarkan dengan lebih tegas memberikan sanksi kepada pemilik bedeng. Mulai dari bagaimana cara menegur peminum, penghuni bedeng yang bebas dengan memperketat pengawasan dan keamanan yang dibuat dalam regulasi.

Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur, menyatakan pihaknya siap membantu dengan menindak pelanggar ketertiban umum yang dikeluhkan oleh warga tersebut. (*/Ilung)

Honda