Sekretaris KPU Lebak Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dana Hibah Pilkada 2018

LEBAK – Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak atas pemanggilan dirinya untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana Hibah Pilkada Lebak tahun 2018.

“Hari ini merupakan pemanggilan untuk klarifikasi terkait penggunaan dana hibah Pilkada Lebak 2018,” kata Lukman saat di ruang kerjanya.

Dijelaskan Lukman, klarifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat terkait penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2018.

“Kami hanya melakukan wawancara saja, dan bukan permintaan keterangan atau pemeriksaan seperti halnya penyidikan atau penyelidikan. Yang penting nilai klarifikasinya itu terpenuhi bagi kami,” terangnya.

Dia menegaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut tidak hanya sekretaris KPU saja, tetapi Kejari juga akan memanggil pihak-pihak lain.

“Kita juga akan mintai klarifikasi pihak-pihak terkait, baik itu dari internal KPU maupun dari luar KPU,” tegasnya.

Sementara itu, sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi membenarkan panggilan klarifikasi oleh Kejari Lebak. Namun, dia enggan memberikan komentar banyak.

“Iya tadi dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada Lebak tahun 2018,” katanya. (*/sandi).

Honda