Pengusaha dan Pengurus Keluhkan Pelayanan dan Kinerja Kadin Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, dikeluhkan oleh para pengusaha anggotanya yang mengaku terhambat dalam pelayanan, khususnya saat mengurus administrasi karena jarang hadirnya jajaran pengurus Kadin di kantor.

Menurut salah satu pengusaha, dalam beberapa bulan terakhir Kantor Kadin yang beralamat di Jalan R. Soeprapto Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta tersebut sering ditinggalkan pengurusnya.

“Pas saya mau ikut lelang tender, salah satu syaratnya kan harus ada KTA Kadin, saat mau ngurus perpanjang KTA di kantor Kadin yang ada cuma office boy, gak ada ketua dan staf, jadi susah ngurus pelayanan di Kadin, terakhir 11 Maret saya kesana,” ungkapnya, kepada faktabanten.co.id, Minggu (17/3/2019) sore.

Pengusaha ini juga mengaku lemahnya peran Kadin Cilegon dalam hal pembinaan kepada anggota.

“Sebagai pengusaha, selama ini saya belum pernah diajak musyawarah selama kepengurusan Haji Sahruji, entah itu bertemu atau menjalin kemitraan dengan asosiasi lain. Entah gimana menjalankan roda AD/ART organisasinya,” imbuhnya.

Kekecewaan terhadap kepengurusan Kadin Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Sahruji juga diutarakan oleh salah satu pengurus Kadin Bagian Komite Properti, M. Zainal Arifin, yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam perjalanan organisasi.

“Saya sebagai pengurus Kadin sangat kecewa, jangan kan proyek, rapat pun tidak pernah dilibatkan. Ada Rakerda di Bandung juga tidak dilibatkan. Nama saya ini tercantum di kepengurusan yang lama, bahkan setelah reshuffle ini juga tercatat sebagai pengurus, tapi sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat organisasi,” ujar Zaenal kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

dprd tangsel

Zaenal yang juga Direktur Operasional PT Multi Sahadi Investama ini menilai, telah terjadi pelanggaran berat terhadap aturan organisasi, yang dilakukan oleh Sahruji.

“Kami meminta kepengurusan Haji Sahruji ini segera dinon-aktifkan oleh pengurus provinsi, karena selama ini Ketua tidak bisa memimpin organisasi sesuai aturan,” tegas Zaenal.

Sementara ketika dikonfirmasi, Ketua Kadin Cilegon Sahruji, membantah adanya keluhan pengusaha tersebut. Pihaknya juga mengklarifikasi bahwa di kantor Kadin selalu ada pengurus yang siap melayani anggota dan pengusaha.

“Nggak benar itu, ada orang di kantor. Saya bantah itu semua, kalau Samlawi kan orang Kadin Paradigma, tentu aturannya nggak ada, nggak bakal saya layani untuk buat KTA,” ujar Sahruji via telepon genggamnya.

Soal adanya kekecewaan Zaenal sebagai pengurus Kadin Cilegon yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat, Sahruji mengakuinya, namun mengajak para pengurus yang ingin menyuarakan aspirasi untuk duduk bersama membahas hal tersebut.

“Apa salah kalau dalam rapat tidak dihadiri satu pengurus? Kan tidak, kalau Zaenal emang pengurus, mending datang sajalah temuin saya kalau mau bikin KTA,” tandasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied