Identitasnya Dicatut, PNS Dishub Ditagih Pajak Puluhan Juta oleh KPP Cilegon

Sankyu

CILEGON – Akibat dicatut identitasnya untuk menjadi penanggung jawab badan usaha, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bernama Suparman, harus menanggung beban pembayaran pajak senilai puluhan juta rupiah.

Hal ini terungkap setelah Suparman menerima surat panggilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon pada awal April 2019 lalu.

Dalam pemanggilan tersebut pihak KPP Pratama Kota Cilegon memaksa Suparman untuk datang dan dimintai keterangan, perihal dirinya menunggak pajak kegiatan usaha atas nama PT Juhdi Sakti Engineering (JSE) dengan nilai puluhan juta. Padahal Suparman tidak mempunyai ikatan apapun dengan perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi itu.

Dan atas peristiwa itu Suparman merasa dirugikan, karena identitasnya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya selaku Kakak dari Suparman merasa kaget dan saya atas nama keluarga merasa dirugikan atas pemanggilan ini. Jelas ini salah satu keteledoran KPP Cilegon, seharusnya sebelum ada pemanggilan pihak KPP mengkroscek terlebih dahulu, jangan langsung membenarkan saja,” kata Supardi Gofar kakak dari Suparman kepada wartawan, Senin (6/5/2019).

Supardi mengatakan, pihak KPP sudah membuat resah keluarga besarnya, apalagi semenjak surat pemanggilan itu orang tuanya jatuh sakit.

“Akibat peristiwa pemanggilan itu orang tua kami jatuh sakit ditambah untuk menelusuri hal ini pihak kami yang tidak bersalah harus mondar-mandir untuk membersihkan nama baik,” katanya.

Sekda ramadhan

Pihak Suparman juga sudah mendatangi pihak manajemen PT Juhdi Sakti Engineering (JSE) di Jl. Raya Sepang, Sepang Taktakan Kota Serang. Karena diduga ada konspirasi upaya penggelapan pajak atas nama perusahaan tersebut oleh oknum.

“Saya menduga ada oknum pihak KPP Pratama Cilegon yang bermain dengan pihak perusahaan yang menggunakan NPWP adik saya untuk keperluan bisnisnya. Yang membuat adik saya berurusan dengan pihak perpajakan,” tegas Supardi.

“Dalam hal ini kami juga sudah berkonsultasi ke Ombudsman Perwakilan Banten meminta petunjuk tentang masalah ini, jadi sekali lagi saya sangat menyayangkan atas keteledoran pihak KPP Cilegon,” tukasnya.

Sementara itu, Ferdiansyah selaku pengawas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon membenarkan pihak keluarga Suparman seorang PNS Dishub Cilegon telah datang untuk memenuhi panggilan kami untuk
dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Ya, keluarga Pak Suparman sudah datang ke kantor kami untuk dimintai keterangan dan Klarifikasi, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai,” katanya.

Ketika ditanya, bahwa pihak KPP Cilegon telah teledor dan melakukan kesalahan prosudur, dia menampik tuduhan tersebut.

“Tidak ada, tapi saya yakin masalah ini cepat selesai,” tukasnya. (*/RedRT)

Honda