Pencemaran Kerap Berulang, Elemen Masyarakat Tuntut PT Dover Disanksi Berat

Dprd ied

CILEGON – Buntut dari pencemaran gas kimia yang diduga dari Plan B PT Dover Chemical di Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, yang membuat warga satu kampung itu mengalami keracunan pada Selasa (4/6/2019) pagi kemarin. Selain menuai reaksi dan kritik keras dari para netizen di fanpage Fakta Banten, hal itu juga disoroti oleh elemen masyarakat yang melayangkan Surat Terbuka untuk Pemerintah Kota Cilegon.

Seperti yang ditulis oleh Direktur Eksekutif Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL), Muhammad Ibrohim Aswadi, melalui akun Facebooknya, Selasa (4/6/2019) sore. Dalam surat terbuka itu, secara jelas ditujukan kepada Walikota dan DPRD Kota Cilegon.

“Menyikapi pemberitaan mengenai tragedi warga yang terkena racun gas kimia, kami merasa sangat prihatin. Dan sebagai bentuk keprihatinan ini kami mendorong agar Pemkot Cilegon tanggap dan segera bersikap untuk merespon kejadian tersebut. Agar bagaimana terlebih dahulu menyelamatkan warga yang terkena dampak atas gas kimia tersebut,” tulis pria yang juga baru saja terpilih menjadi anggota DPRD Kota Cilegon ini.

Ibrohim menyindir soal sanksi yang selayaknya diterima PT Dover Chemical atas telah berulang kalinya kejadian serupa yang mengganggu masyarakat.

dprd tangsel

“Pemkot Cilegon harus segera bersikap dan mengambil langkah konkrit dan memberi sanksi tegas terhadap pelaku industri atas kejadian tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, pria yang akrab dipanggil Kang Bobi ini juga mendorong Ketua DPRD Kota Cilegon untuk segera memanggil pihak pemerintah dan perusahaan serta warga yang menjadi korban. Menurutnya persoalan yang terjadi di perusahaan kimia tersebut sudah kerap terjadi dimana masyarakat yang selalu menjadi korban.

“Sebagai sumbang saran, kedepan Pemkot Cilegon harus lebih menata kembali cluster industri yang memang harus jauh dari pemukiman penduduk. Dan bagi kawasan industri yang sudah terlanjur berdiri dan berdekatan dengan penduduk, harus dicarikan solusi, seperti program bedol desa atau pabriknya yang direlokasi,” ujarnya.

Untuk itu, Kang Bobi juga berharap adanya kontrol pengawasan dan sanksi harus lebih diperketat dan lebih diperberat terhadap seluruh industri yang melakukan pelanggaran.

“Agar kedepan mereka lebih patuh dan taat untuk menjaga lingkungan kearah yang lebih baik dan mau memandang penting masyarakat di sekitarnya agar lebih diutamakan dan memanusiakan sebagai manusia,” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied