Pelayanan Publik Belum Ideal, 3 Daerah di Banten Dapat Raport Kuning Ombudsman

SERANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi raport kuning kepada sejumlah Kabupaten/Kota terkait pelayanan publik berdasarkan data terbaru yang dirilis Ombudsman RI soal penilaian publik secara umum di Pemerintahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala menilai, layanan publik di Kota Besar yang ada di Banten secara umum masih belum ideal atau terkategori raport kuning.

“Kota yang masuk dalam raport kuning adalah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Serang,” ucapnya, Selasa (2/7/2019), dikutip dari Republika.co.id.

“Layanan publik khususnya di dinas-dinas yang menjadi pilar pemberi jasa utama bagi masyarakat seperti adminduk, pendidikan, kesehatan, dan perhubungan nilainya harus ajeg jadi tidak berubah-ubah siapapun pemimpinnya, siapapun Sekdanya,” terang Adrianus Meliala menambahkan.

Kartini dprd serang

Ketidak stabilan nilai pelayanan publik ketiga daerah di Provinsi Banten tersebut menurutnya karena masih bergantung kepada kinerja pemimpin.

“Jadi, setiap ada pergantian pemimpin daerah maka nilainya berubah-ubah. Salah satunya nilai pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kota seperti Tangerang, Tangerang Selatan, dan Serang tidak stabil dan ada di angka 5,0 lalu 5,3, dan empat juga pernah. Jadi angka lima itu sudah cukup rendah. Kami berharap angkanya bisa satu sampai tiga,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi awak media soal raport kuning yang diberikan Ombudsman RI tersebut. Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui hal itu, sehingga dirinya belum bisa memberikan jawaban.

“Saya belum ngeliat, karena hari ini saya belum baca, makanya bingung saya ngomongnya. Rapor kuning terkait apa, dalam hal apa, nanti saja ya,” ucapnya, Rabu (3/7/2019). (*/Ndol)

Polda