Kontraktor Proyek Rehab Gedung Dinkes Cilegon Diduga Tak Miliki Sertifikat BPJS

Dprd ied

CILEGON – Selain kedapatan sengaja menempatkan papan informasi proyek di tempat tersembunyi dan mengerjakan rehab gedung Dinkes Cilegon terkesan asal-asalan, kontraktor proyek tersebut, CV. Gian Putra juga diduga tidak memiliki sertifikat BPJS ketenagakerjaan. Padahal, para pekerja memiliki resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, mengingat mereka bekerja di atas ketinggian tanpa dilengkapi peralatan Safety K3 sama sekali.

“Coba tanya ke PU, jangan-jangan kontraktornya tidak punya sertifikat BPJS ketenagakerjaan yang harus disertakan dalam kontrak. Proyek ngecat yang notabenenya PL saja kenapa nunjuk orang Serang, kaya orang Cilegonnya gak mampu aja,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada faktabanten.co.id, Kamis (4/7/2019).

Owner CV. Gian Putra, Engkus hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi mengingat pengakuan salah satu pekerjanya, Jamadi yang juga enggan memberitahu nomor telepon bosnya tersebut.

“Pak haji (Engkus-red) mah jarang ke sini, gak beranilah,” ujarnya.

dprd tangsel

Kepala Dinkes Kota Cilegon, dr. Arriadna enggan berkomentar banyak terkait proyek senilai Rp. 167. 389. 300,- itu, pihaknya mengaku hanya penerima kebijakan dari dinas lain.

“Itu pekerjaan Dinas PU, semua (tanggung jawab-red) PU,” katanya melalui pesan WhattsApp.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Ridwan selaku pihak kedua atau pemberi pekerjaan proyek, masih sulit dikonfirmasi wartawan dan terkesan tidak terbuka. SMS dan telepon wartawan enggan dijawabnya. Begitu juga saat coba ditemui di ruangannya, salah satu staffnya mengatakan tidak ada.

“Gak ada mas, lagi keluar,” ucapnya. (*/Ilung)

Golkat ied