Dugaan Korupsi Diabaikan KPK, ALIPP Lapor Mabes Polri

JAKARTA – Pada tanggal 20 Desember 2018 lalu, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Dikrektur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada yang diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK saat itu, melaporkan beberapa kasus yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, diantaranya kasus pembebasan lahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK tahun APBD 2017 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dalam hitungan ALIPP, tiga dari sembilan titik lokasi lahan yang diinvestigasi, potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka Rp.12.673.342.000,- (dua belas milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah). Dan itu belum termasuk 6 titik lainnya.

Uday menuturkan, kasus lain yang juga terendus tindak pidana korupsinya ikut dilaporkan ALIPP ke KPK, yaitu terkait Pengadaan Komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun APBD 2017 senilai Rp.39.974.000.000,- (tiga puluh sembilan milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta rupiah).

“Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan 158 paket atau 3.160 unit komputer. Dalam kasus ini dugaan kerugian keuangan negara dari mark-up tersebut diperkirakan sebesar Rp.8.374.000.000,” tutur Uday.

Menurutnya, sedangkan kasus ketiga juga terjadi pada Pengadaan Komputer untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) Tahun APBD 2018 senilai Rp.24,994.320.000. Kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2017 ini diperkirakan sebesar Rp. 1.260.000.000.

“Sudah tujuh bulan lamanya kami menunggu langkah KPK, tapi nampaknya belum ada tanda-tanda. Makanya hari ini saya membawa kasus ini ke Mabes Polri. Mudah-mudahan direspon secara cepat. Sebab persoalan korupsi di Banten pasca penahanan Atut Chosiyah dan Chaeri Wardhana 2013 yang lalu, masih terus terjadi. Di era Gubernur WH ternyata juga masih ditemukan banyak kasus korupsi,” kata Uday di sela-sela pengaduannya di Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Ditanya soal siapa saja yang dilaporkan, Uday mengatakan banyak hal.

“Banyak, yang jelas Terlapor adalah kalangan birokrasi di Dindikbud dan orang Swasta. Semacam makelar gitu. Semua sudah kami serahkan ke Mabes Polri,” ungkap Uday.

Kemudian saat ditanya lebih jauh tentang apakah pihak swasta tersebut ada kedekatan dengan kepala daerah, Uday mengiyakannya.

  • “Ya orang-orang yang dekat dengan Gubernur. Karena data yang saya pegang ini otentik, ada kwitansi dan lain lain, makanya kami yakin atas keterlibatan mereka,” pungkas Uday. (*/Qih)
Honda