Puluhan Miras Diamankan dari Tempat Jamu dan Hiburan Malam di Serang

SERANG – Sejumlah tempat hiburan malam dirazia polisi untuk mengurangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Dalam razia tersebut puluhan miras disita polisi dari berbagai tempat hiburan malam dan kios pedagang jamu.

“Pada operasi pekat ini jajaran Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan cipta kondisi melakukan razia miras di beberapa toko jamu yang dicurigai dan juga tempat hiburan malam,” kata AKP Tomi Hadi Sumpena, Kasat Sabhara Polres Serang Kota usai melakukan giat cipta kondisi di Mapolres.

“Dari razia tersebut di tempat toko jamu dan hiburan malam kami dapatkan sekitar 88 botol miras,” imbuhnya.

Para tamu yang tidak sempat melarikan diri dan kedapatan berada di tempat hiburan malam MP3 yang berada di wilayah Serang City dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Dua wanita itu bersembunyi di dalam mobil karena takut kami melakukan penindakan langsung, setelah kami data ternyata wanita tersebut sedang menunggu rekannya, tidak kami amankan, asli orang Serang Kebon Jahe,” tandasnya. (*/Dave)

Honda