Paripurna Molor, Kualitas SDM Anggota DPRD Banten Dinilai di Bawah Standar

Dprd ied

SERANG – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait jawaban Gubernur Banten terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2019, Selasa (20/8/2019), di gedung DPRD Banten, sempat molor beberapa jam, sampai akhirnya harus ditunda hingga Kamis (22/8/2019).

Hal itu pun turut menuai kritik pedas dari Akademisi Universitas Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad, yang mengatakan perilaku anggota DPRD Provinsi Banten tak ubahnya seperti supir angkot, lantaran seringnya terjadi penundaan pelaksanaan sidang.

“Kalau ga molor, bukan DPRD namanya, jadi ga ada bedanya sama supir angkot, nunggu penuh baru jalan,” ucap Ikhsan kepada faktabanten.co.id, Selasa (20/8/2019).

Menurut Ikhsan, seringnya terjadi molor waktu sidang, menjelaskan bahwa anggota DPRD Banten memiliki kualitas SDM (sumber daya manusia) di bawah standar.

dprd tangsel

“Sekali lagi, bahwa anggota dewan yang terhormat memiliki kualitas SDM di bawah standar, tapi tertutupi dengan penampilan dan gaya tak mau kalah,” ungkapnya.

Seharusnya, ditegaskan Ikhsan, anggota DPRD Provinsi Banten sebagai wakil rakyat sigap dan disiplin dalam setiap agenda yang sudah direncanakan.

“Karena aktivitas mereka menjadi representasi penuh untuk mewakili masyarakatnya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, rapat paripurna DPRD Provinsi Banten terkait jawaban Gubernur Banten terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2019 pada hari Selasa 20 Agustus 2019, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 15.35 WIB, atau tertunda hingga satu jam lebih lantaran keterlambatan kehadiran para anggota dewan tersebut. Hingga harus dijadwalkan ulang pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 mendatang. (*/Qih)

Golkat ied