Didemo Mahasiswa Saat Pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Tandatangani MoU

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus terdiri dari GMNI, KAMMI dan PMII menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9/2019) siang, untuk meminta komitmen anggota DPRD Kota Serang yang baru dilantik agar menepati janji politiknya.

Ketua DPC GMNI Kota Serang Arman Maulana menilai, dari 45 anggota dewan terpilih tersebut 30 orang diantaranya wajah baru, ini menjadi semangat baru untuk pembenahan Kota Serang.

“Banyak permasalahan yang ada di Kota Serang ini yang belum diselesaikan, serta DPRD Kota Serang harus menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yang menjadi kepentingan rakyat,” kata Arman.

Pihaknya juga meminta kepada anggota DPRD Kota Serang harus merealisasikan seluruh janji kampanye yang dijanjikan kepada masyarakat serta harus mampu mengakomodir aspirasi dan kepentingan masyarakat.

“Apabila ada anggota DPRD terbukti melakukan pelanggaran dan tidak menyelesaikan permasalahan di atas segera meminta maaf kepada rakyat dan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD,” tukasnya.

Sebagai bukti komitmen mahasiswa mendesak Ketua DPRD Sementara untuk menemui dan mendatangi Memorandum of Understanding (MoU).

Sedikitnya ada lima poin MoU yang diajukan mahasiswa. Pertama, DPRD Kota Serang tidak melakukan KKN dalam menjalankan tugasnya. Kedua, DPRD harus menyelesaikan target Perda untuk kepentingan rakyat. Ketiga, anggota dewan harus merealisasikan janji politiknya. Keempat anggota dewan harus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan terakhir apabila anggota dewan tidak menjalankan tugas diatas maka harus meminta maaf kepada rakyat dan bersedia mengundurkan diri.

Kartini dprd serang

“Ketua dewan sementara bersedia menghadap kami dan beliau bersedia mendatangani MoU yang diajukan oleh kami,” ujar Arman.

Masa aksi lainya, Ketua KAMMI Kota Serang, Furqon menuturkan, dalam perjalanan aksinya ada beberapa anggota sempat menghampiri masa aksi, namun pihaknya menolak untuk didatangi karena menurutnya kedatangan anggota dewan yang bukan pucuk pimpinan hanyalah mencari sensasi semata.

“Aksi tadi berharap ditemui oleh Ketua sementara yaitu Pak Budi Rustandi tapi memang ketika aksi berjalan ada beberapa anggota dewan yang cari muka kepada mahasiswa, salah satunya apak Pujiyanto yang coba menghampiri kita tapi kita melihat ini upaya caper dari beliau pada masa aksi sehingga kita tidak menggubrisnya,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Serang Sementara, Budi Rustandi, mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan pembangunan untuk Kota Serang dari Civil Society.

Maka dari itu, lanjut Budi, menyambut baik MoU yang diajukan mahasiswa.

“Saya berharap teman-teman anggota dewan yang baru ini akan lebih semangat lagi terkait mengawal kebijakan termasuk mengawal bagaimana anggaran lebih menyentuh terhadap rakyat kecil yang ada di Kota Serang,” ungkapnya.

Diketahui, Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Serang baru sesuai dengan SK bernomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2014-2019, dan Peresmian Pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten tertanggal 22 Agustus 2019 lalu. (*/Ocit)

Polda