Wakil Walikota Serang: Kenaikan Iuran BPJS Merugikan Keuangan Daerah

SERANG – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengaku sangat mengeluhkan soal rencana kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan oleh Pemerintahan Pusat. Pasalnya, APBD yang relatif kecil Pemkot Serang dibebankan atas kenaikan iuran BPJS sebesar dua kali lipat untuk masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut membuat dirinya berpikir keras untuk menemukan jalan keluar atas kebijakan pemerintah pusat itu. Namun, sampai saat ini solusi itupun tak kunjung hadir mengingat keuangan Pemkot Serang sudah disahkan dalam APBD-P.

Ia pun berpikir dua kali, jika kenaikan premi BPJS berdampak pada pemangkasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Serang. Mengingat hal itu akan bersentuhan pada pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Dilematis lah, karena dana tidak ada untuk penambahan dan ini tidak mudah untuk diselesaikan seperti membalikkan kedua belah telapak tangan. Apalagi iuran BPJS yang naik dan berdampak pada pemangkasan PBI itu belum dibahas, dan APBD-P nya sudah diketuk palu,” kata Subadri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019).

Dikatakan Subadri, jika kenaikan premi BPJS tetap dilaksanakan maka pihaknya dengan berat hati memangkas PBI, meski demikian dirinya akan terus mengupayakan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Serang di sektor kesehatan.

“Paling mentok-mentok kita akan memangkas anggaran yang sedikit dampaknya bagi masyarakat tapi lagi-lagi kalau nanti ada pemangkasan dikarenakan saking tidak ada dana,” ujarnya.

Subadri menegaskan, kebijakan kenaikan iuran BPJS yang digulirkan Kementerian Keuangan RI berdampak pada stabilitas keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kebijakan kenaikan iuran BPJS merugikan keuangan daerah,” tegasnya. (*/Ocit)

Honda