Satresnarkoba Polres Lebak Ringkus Pemakai Narkoba di Cileles

LEBAK –  Satresnarkoba Polres Lebak berhasil membekuk seorang pria yang diduga penyalahguna Narkoba jenis Sabu di wilayah Cileles Kabupaten Lebak, Kamis (5/9/ 2019) pukul 17.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto SIK MH, tersangka yang berhasil diamankan atas nama BH (34) warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

“Alhamdulillah, BH berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,” terang Dani.

Lebih lanjut Dani menerangkan kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang sering dijadikannya tempat tersebut untuk penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok seberat 0,22 gram dan 1 buah HP Android.

Kartini dprd serang

“Tersangka BH mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Lebak,” tutup Kapolres.

Di  tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menyampaikan rasa apresiasi atas adanya peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi dalam memberantas peredaran Narkoba, melalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh oknum-oknum pemuda yang ingin merusak generasi bangsa ini,” ucap Edy.

Kabid Humas mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, para alim ulama dan para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya.

“Terus lakukan himbauan kepada warga untuk menjauhi Narkoba dan sama-sama memberantas penyakit masyarakat ini,” ujar edy mengakhiri pesannya. (*/Sandi)

Polda