Respon Puskes Mabes TNI Tak Memuaskan, Badia Minta KPK Telusuri Tes IPDN

Sankyu

JAKARTA – Sebagai salah satu tim di Sistem Pemilihan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Pusat Kesehatan (Puskes) Mabes TNI, membantah soal adanya istilah ‘Warning’ atau peringatan dalam SPCP.

Hal itu disampaikan, Kolonel AU, dr Iwan Trihapsoro dan Letkol Syarial kepada salah satu orangtua calon praja, Badia Sinaga yang mendatangi Puskes TNI di Gedung B3 untuk meminta diadakannya pengukuran ulang Tinggi Badan dan Rontogen atas anaknya Hizkia Raymond.

“Jadi hari ini (Senin -9/9/2019) saya ketemu dr Iwan didampingi Letkol Syarial di Puskes MABES TNI, Cilangkap Jakarta Timur. Beliau mengatakan bahwa ‘Warning’ ini tidak ada di Kepanitian SPCP tahun 2019,” ungkap Badia Sinaga kepada wartawan.

“Padahal anak saya mengatakan, dari 35 orang Perwakilan daerah Provinsi Banten 6 diantaranya mendapatkan warning dari pihak panitia (pengasuh mendatangi wisma)di hari Jumat (30/8/19) untuk dikumpulkan,” imbuh Badia.

Lebih lanjut, Badia Sinaga mengatakan Letkol Syarial meminta anaknya untuk mengikuti seleksi atau SPCP tahun Depan.

Sekda ramadhan

“Begini saja dari pada bertele- tele tahun depan saja diulang nanti kami kawal,” menurut pengakuan Badia menirukan ucapan Letkol Syarial.

Menurut Badia, pernyataan yang diungkapkan oleh pihak Puskes TNI melalui Letkol Syarial, untuk mencoba tahun depan agar jangan bertele-tele dan mereka siap mengawal, pertanda mereka tidak memahami persoalan.

“Sedangkan Rektor IPDN Murtir Jeddawi berjanji untuk menyelidiki soal warning ini. Khusus tentang seleksi Calon Praja (Capra) tetaplah mengawal dan memberi masukan, termasuk soal warning itu akan kami telusuri dari mana awalnya muncul dan apa maksudnya,” bebernya.

“Sejak dilantik, mereka bertekad menciptakan semua proses tahapan penerimaan Capra jujur, transparan, dan bertanggung jawab serta peka responsif terhadap semua keberatan dan gugatan. Ini kata Martir loh,” terang Badia.

Badia juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah memiliki data ada tiga provinsi yang mengatakan adanya istilah warning. Yakni Banten, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Bahkan ada dugaan oknum panitia SPCP yang menghubungi pihak orangtua Capra.

“Saya meminta agar KPK dan PPATK bisa menelusuri isu ini karena patut dicurigai apa yang dilakukan oknum panitia ada unsur pidana,” tegasnya. (*/Ilung)

Honda