Pasar Induk Rau Akan Dipindahkan

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memindahkan Pasar Induk Rau (PIR) ke Pasar Kalodran. Hal itu dilakukan lantaran keberadaan pasar rau dinilai kurang mempuni karena kondisi lalulintas kendaraan di sekitar pasar sangat padat.

Walikota Serang Syafruddin mengatakan, rencana pemidahan pasar rau sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Bahkan saat ini Pemkot Serang sedang menyusun Feasibility Study (FS) atau uji kelayakannya di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang.

“Perlu diketahui, kalau Pasar Rau ini sudah dibuat FS pada anggaran perubahan tahun ini untuk dipindahkan ke Kalodran, atau Teritih. Ada banyak faktor kenapa Pasar Rau ini dipindahkan, tapi ini juga tidak langsung dilakukan. Nanti dilihat dulu kajiannya seperti apa, bisa atau tidaknya,” katanya, Selasa (10/9/1019).

Pemindahan itu juga, kata dia, harus melalui sejumlah proses dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Seperti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, masyarakat dan institusi lainnya. Sehingga, tujuan tersebut dapat berjalan bersamaaan tanpa adanya penolakan seperti relokasi di Pasar Rau beberapa waktu lalu.

“Apabila FS ini disetujui oleh semua pihak, Pasar Rau nanti akan beralih fungsi. Tapi ini juga kan tidak bisa dipindahkan bila tidak ada persetujuan dari pihak-pihak yang berkaitan. Insya Allah nanti dipindahkan. Tapi ini kan baru wacana,” tuturnya. (*/Ocit)

Honda