Pemkab Serang dan Cilegon Masa Bodo dengan Tempat Hiburan Malam di JLS

Dprd ied

CILEGON – Semakin marak dan menjamurnya tempat hiburan malam di kawasan Gerbang Timur Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon atau Jalan Aat-Rusli, dan tak kunjung adanya tindakan tegas dari aparatur pemerintah dan penegak hukum, hal ini mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat.

Seperti yang diutarakan oleh pendiri Majelis Dzikir Al-Dempongiyah, Ustadz Ali Syarif yang sekaligus pengurus GP Ansor Kota Cilegon. Dimana pihaknya mendorong pihak Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang untuk saling berkoordinasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kemaksiatan yang ada di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut.

“Sebagai masyarakat kami peduli dengan generasi muda yang dengan adanya hiburan malam di daerah kami makin banyak yang terjerumus narkoba, Miras, putus harapan menjadi generasi tidak produktif,” ungkap Ustadz Syarif kepada faktabanten.co.id, Rabu (11/9/2019) malam.

“Bagi kami tempat hiburan malam tidak ada nilai positifnya sama sekali, bahkan pengaruh negatifnya yang dirasakan masyarakat Cilegon dan Serang yang dikenal religius,” imbuhnya.

Ustadz Syarif mengkhawatirkan jika kondisi tersebut terus berlangsung, akan menjadi ‘api dalam sekam’ di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Cilegon.

“Jika Pemkot tidak bisa berkoordinasi dengan Pemkab Serang dan segera bertindak tegas pada pengelola hiburan malam, dikhawatirkan akan adanya gejolak dari masyarakat. Baik dari Ormas dan elemen masyarakat lainnya,” tegasnya.

dprd tangsel

Ia menilai Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang bersikap masa bodo dengan menjamurnya tempat hiburan malam di JLS ini.

“Jangan karena wilayah perbatasan Serang-Cilegon seenaknya hiburan malam ditumplek di sana,” tambah Ustadz Syarif.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan tugas dan kewajiban pemerintah dan aparatur penegak Perda dan Undang-undang, untuk bisa menyadari perannya sebagai petugas yang diupah rakyat untuk membuat dan menjalankan aturan serta aspirasi yang dari masyarakat.

“Jika tempat hiburan malam tetep berjalan bahkan tidak mengindahkan peraturan yang sudah dibuat pemerintah, lah buat apa adanya pemerintah? Sebab kalau disurvei, saya yakin lebih banyak masyarakat yang menolak adanya tempat hiburan,” tegasnya.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id di kawasan JLS pada Rabu (11/9/2019) malam. Mulai dari pukul 22.00 WIB, semakin larut justru pengunjung semakin ramai berdatangan. Puncaknya antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIB.

Dan bukan menjadi rahasia umum, tempat hiburan di kawasan JLS kebanyakan menutup usahanya hingga pukul 03.00 WIB dinihari, bahkan menjelang Adzan Shubuh, meskipun Pemkot Cilegon sudah membatasi jam tayang hingga pukul 00.00 WIB. (*/Ilung)

Golkat ied