Disidak Kades, Penampungan Limbah Cair di Bojonegara Akan Urus Perizinan

Sankyu

SERANG – Pjs Kepala Desa Bojonegara Asep Shofwatullah, mengajak unsur Muspika Bojonegara melakukan sidak ke lokasi gudang penampungan limbah cair garam yang dikeluhkan warga, Senin (23/9/2019).

Hal tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan gudang penampungan limbah cair garam yang dikeluhkan warga sekitar.

“Jadi semalam saya dapat laporan masyarakat, hari ini saya bersama Muspika, Babinsa dan Bhabinkambtibmas turun langsung ke lokasi. Sebelumnya saya belum tahu di Terminal Gunung Santri ini ada penampungan ini,” ujar Asep kepada faktabanten.co.id melalui telepon selulernya, Senin (23/9/2019).

Sekda ramadhan

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Pemerintah Desa Bojonegara sudah memanggil dan menegur pihak pengelola limbah cair garam yang tidak melakukan sosialisasi usahanya tersebut kepada warga setempat.

“Saya tegur karena si Darus ini tidak ada pemberitahuan ke masyarakat. Ngakunya sih itu hanya penampungan sementara saja untuk bahan baku Wipol (pembersih lantai), kalau kuotanya sudah cukup diambil,” jelasnya.

Selain itu, Kades Bojonegara juga berharap pihak pengelola usaha limbah cair garam tersebut mengurus perizinan agar melakukan usaha di tempat yang sudah diatur ketentuannya.

“Sudah dipanggil Dinas LH, besok dia harus ke sana, dan otomatis harus ngurus perizinan,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda