Hari Tani, Serikat Petani Akan Aksi Desak Gubernur Jalankan Reforma Agraria

Sankyu

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten dan Lembaga Kajian Agraria Damar Leuit Banten akan menggelar aksi demontrasi menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk serius menjalankan reforma agraria di Provinsi Banten.

Dikatakan Sekjen SPI Provinsi Banten, Misrudin, bahwa di era pemerintahan Jokowi-JK telah menjadikan reforma agraria sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan berjanji akan mendistribusikan lahan seluas sekitar 9 juta hektar (Ha).

“4,5 juta hektar untuk legalisasi aset dan sertifikasi tanah, 4,1 juta hektar untuk pelepasan kawasan hutan serta 0,4 juta hektar untuk redistribusi tanah yang berasal dari hak guna usaha habis, tanah terlantar dan tanah negara lain,” ucap Misrudin, Senin (23/9/2019).

Padahal, dipaparkan Misrudin, pada 24 September 2018 lalu, Presiden telah mengesahkan Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria yang di dalamnya mengatur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan harus selesai di seluruh daerah paling lambat tiga bulan sejak Perpres tersebut disahkan.

Sekda ramadhan

Namun, Misrudin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden melalui Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria tidak berjalan dengan baik di Provinsi Banten. Padahal lanjutnya, meski Gubernur Banten (WH -red) telah membentuk GTRA di tingka provinsi, namun hal itu tidak dijalankan dengan serius.

“GTRA Banten tidak berfokus menyelesaikan konflik agraria melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA -red). Melainkan lebih kepada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL -red) dan sertifikat tanah non-konflik secara administrasi,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Ketua Divisi Advokasi SPI Provinsi Banten, Ani Afiana yang mengatakan bahwa bentuk ketidakseriusan Gubernur Banten dalam menjalankan GTRA bisa dilihat dari belum adanya GTRA di tingka Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Karena itu masih banyak konflik-konflik agraria yang masih terjadi dan belum tersentuh GTRA Banten. Contohnya konflik agraria yang masih mangkrak terjadi antara petani di Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak dengan PT Pertiwi Lestari, dan petani di Kecamatan Cibalung Kabupaten Pandeglang dengan Perum Perhutani, serta petani di Kecamatan Binuang Kabupaten Serang dengan pihak TNI AU,” ungkap Ani.

Untuk itu ditegaskan Ani, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September, pihaknya bersama Lembaga Kajian Agraria Damar Leuit Banten akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk mendesak Gubernur Banten agar serius dalam menjalankan GTRA di Provisni Banten. (*/Qih)

Honda