HUT Ke-493 Kabupaten Serang, Aliansi Golok Beri “Hadiah” 12 Tuntutan

Dprd ied

SERANG – Kabupaten Serang telah genap berusia 493 tahun. Kabupaten yang memiliki 29 Kecamatan tersebut memiliki wilayah yang luas serta potensi-potensi alam yang melimpah.

Skema pendirian Kabupaten Serang merupakan wujud otonom yang hakikatnya memberikan layanan kesejahteraan kepada rakyat, namun di usianya yang ke-493 tahun, Kabupaten Serang di bawah Kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa masih meninggalkan berbagai permasalahan, diantaranya kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Hal itu diungkapkan oleh mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Kabupaten Serang. Selasa (8/10/2019).

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Delapan Oktober (Golok) terdiri atas berbagai macam organisasi kemahasiswaan, yakni Gamsut, IKMBP, HMI Caban Serang, PMII Kabupaten Serang, SWOT, Sapar, Mapala Banten, dan PMC.

Koordinator lapangan aksi, Rizal Setia Pratama mengatakan, kondisi objektif dan peralihan kepemimpinan tidak membuat perubahan signifikan yang dirasakan oleh masyarakat, dalam pembangunan Kabupaten Serang di usia yang hampir 5 abad tersebut.

“Sekarang adalah fase yang kita soroti bahwa kegagalan dari Pemerintahan Kabupaten Serang dengan segala permasalahan dan kasus-kasus dari pencemaran lingkungan, birokrasi yang buruk sampai-sampai pusat Pemerintahan saja masih ngontrak di Wilayah Kota Serang, dan permasalahan pendidikan serta pengangguran yang masih menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten,” katanya.

Selain itu kata Rizal, situasi pelik di Kabupaten Serang menjadi ikon buruknya pembangunan dari seluruh aspek, masih tingginya angka pendidikan yang putus sekolah serta infrastruktur pendidikan yang belum merata sebagai tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal tersebut lanjutnya, diperparah dengan adanya pencemaran lingkungan. Rizal menjelaskan pencemaran Sungai Ciujung dan Cidurian melegitimasi wajah Kabupaten Serang yang tidak pernah ditangani secara serius, sehingga hal ini diduga ada permainan antara korporat dengan rezim lokal yang melindungi pebisnis.

“Limbah-limbah di aliran Sungai, baik Ciujung dan beberapa sungai lain membuat kesehatan warga terancam,” ucapnya.

Senada dengan Rizal, Imron Nawawi selaku Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut) mengatakan, permasalahan-permasalahan klasik yang saat ini terjadi di Kabupaten Serang masih belum bisa terselesaikan, seperti pencemaran lingkungan, pencemaran Sungai Ciujung dan Cidurian, yang mengakibatkan masyarakat Kabupaten Serang mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih.

Menurut Imron, kekeringan dan kesulitan air tersebut akibat sumber daya air tercemari oleh limbah industri.

“Di momentum hari jadi Kabupaten Serang ini bertepatan dengan momentum kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang,” katanya.

Fenomena ini sering terjadi, bahkan kata Imron rutin terjadi setiap tahunnya di Wilayah Kabupaten Serang, hal itu menjadi masalah yang sangat klasik.

“Dan pemerintah Kabupaten Serang harus mengakhiri penderitaan masyarakatnya terkait dampak pencemaran limbah di Sungai Ciujung dan Cidurian. Kami akan mengingatkan kembali kepada pemerintah Kabupaten serang di momentum hari jadinya yang ke-493 tahun ini untuk menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan-perusahaan, ” tegasnya.

dprd tangsel

Pihaknya meminta, agar Pemerintah Kabupaten Serang segera membuat regulasi terkait perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Serang.

Adapun 12 tuntutan yang disampaikan oleh aliansi Golok sebagai berikut:

• Tindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung dan Cidurian

•Membuat regulasi terkait penanganan lingkungan hidup di Kabupaten Serang

•Normalisasi Sungai Ciujung dan Cidurian agar tidak ada sidimentasi lumpur yang mengendap.

•Menuntut ruang Pertanian dan Nelayan tradisional di Bojonegara Pulo Ampel.

•Menuntut Pemkab Serang agar tidak memperluas lahan industri dan pertambangan.

•Tidak memberi ijin apapun terkait kegiatan PLTPB di Pacarincang.

•Kembalikan fungsi Gunung Prakasa sebagai hutan lindung.

•Menjadikan Gunung Prakasa dan rawa danau sebagai Cagar Budaya.

•Segera bangun dan bereskan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab).

•Hentaskan pengangguran di Kabupaten Serang.

•Wujudkan pendidikan wajib 9 tahun di Kabupaten Serang.

•Prioritaskan tenaga kerja pribumi. (*/Qih)

Golkat ied