Kompak, Nelayan dari 9 Pangkalan di Cilegon Dukung Reklamasi PT Lotte Chemical

Sankyu

CILEGON – Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon bersama beberapa elemen organisasi masyarakat lainnya, menggelar konsolidasi sekaligus deklarasi dukungan terhadap rencana kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).

Deklarasi yang dihadiri nelayan dari 9 pangkalan di seluruh Kota Cilegon ini, bertempat di Pangkalan Tanjung Peni, Grogol, Senin (14/10/2019) siang.

Terlihat ratusan nelayan yang hadir seluruhnya kompak menyatakan dukungannya kepada kegiatan PT LCI bersama perusahaan kontraktor PT SGI dan Boskalis.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Yayan Hambali menyatakan, pembangunan PT LCI memiliki asas manfaat, dan memberi pengaruh serta membawa perubahan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, serta membuka peluang kesempatan bagi tenaga kerja dan membuka peluang usaha bagi pelaku usaha lokal.

“PT LCI selama ini mampu bersinergi dengan kepentingan masyarakat kecil yakni nelayan tradisional terkhusus di Kota Cilegon, oleh karena itu kita akan terus mengawal jalannya pembangunan serta investasi PT LCI,” ujar Yayan Hambali dalam sambutannya.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Yayan ini, PT LCI selalu melibatkan masyarakat nelayan dalam setiap proses berjalannya proyek, diantaranya sejak menggelar konsultasi publik, pembahasan dokumen Amdal, Acara Ground Breaking dan Addendum penilaian Amdal.

Haji Yayan juga mengatakan bahwa PT Seven Gates Indonesia (SGI) dan PT Boskalis selaku kontraktor pelaksana kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga, juga mampu bersinergi positif dengan kepentingan nelayan sekitar.

“Kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga ini awalnya sekitar bulan Juli 2019, akan tetapi dialihkan sekitar akhir bulan Oktober 2019, saat para nelayan sedikit aktivitas di laut karena musim angin kencang serta yang terpenting segala persyaratan dan perizinan kegiatan itu kan sudah terpenuhi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” jelas Haji Yayan.

Sekda ramadhan
Pengurus pangkalan nelayan di Cilegon membentangkan spanduk dukungan kepada kegiatan reklamasi PT Lotte Chemical / Dok

Sementara perwakilan PT SGI, Himan menjelaskan, kegiatan pengerukan pasir laut hanya akan dilakukan di sekitar kawasan pabrik LCI. Dimana pasir dikeruk untuk pendalaman alur, dan ditimbun di pesisirnya untuk kebutuhan dermaga.

PT SGI juga mengapresiasi nelayan yang tergabung di HNSI Kota Cilegon yang mau bersinergi untuk saling mendukung demi pembangunan Kota Cilegon kedepan.

“Sejauh ini kita apresiasi untuk HNSI Kota Cilegon karena memang paham akan pembangunan yang akan kita kerjakan, pasti di sisi lain kita juga turut peduli dengan para nelayan sekitar tidak serta merta mengabaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, soal adanya potensi bencana alam akibat aktivitas kegiatan pembangunan PT LCI, menurut Ketua Tagana Kota Cilegon, Yahya Afandi, hal tersebut sangat kurang tepat.

Selain itu, ia juga mengatakan ketika izin-izin sudah terpenuhi, sesuai regulasi sebagai warga negara yang baik tidak bisa melarang aktivitas pembangunan.

“Namun dalam hal ini kapasitas Tagana sebagai organisasi yang tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana baik sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya bencana dan sesudah terjadinya bencana. Mengingat yang namanya potensi bukan berarti akan terjadi,” jelas Yahya.

“Menurut kajian-kajian potensi bencana alam di Kota Cilegon minim akan tetapi dalam tahap pra bencana yakni pencegahan, mitigasi dan kesiap siagaan Tagana Kota Cilegon sudah menyiapkan langkah-langkahnya tentunya Tagana berperan paling aktif pada saat terjadinya bencana,” tandasnya. (*/Ues)

Honda