Kasus Gizi Buruk di Pusat Kota Serang, Dewan Akan Tegur OPD Terkait

Sankyu

SERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Ari Winanto mengaku tidak akan segan untuk menegur dan memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) jika tidak segera melakukan penanganan serius terhadap anak penderita gizi buruk di Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Langkah tersebut diambil oleh dirinya mengingat tempat tinggal anak penderita gizi buruk yang menimpa Fikri putra dari pasangan suami istri Otong Mursali dan Badrah merupakan di pusat Kota Serang. Hal itu menurutnya mencirikan kinerja kedua Dinas terbilang leha-leha, sehingga Pemkot kecolongan bahwa terdapat anak penderita gizi buruk di tengah Kota.

“Kalau minggu ini Dinkes tidak segera melakukan penanganan kepada anak itu, saya yang akan terjun langsung ke sana dan saya akan menegur dan memanggil Dinkes Kota Serang,” Ari, Kamis (24/10/2019).

Sekda ramadhan

Menurutnya, Dinkes dan Dinsos seharusnya sigap dan tanggap dalam melakukan penanganan masalah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Apalagi, ini berkaitan dengan penanganan gizi buruk.

Maka, ia menyarankan sebelum langlah tegas itu diambil oleh pihaknya, sebaiknya Dinkes dan Dinsos membawa dan mengawal anak tersebut ke RSUD Banten untuk dilakukan penanganan.

“Kemarin sudah ngomong ke Dinkes untuk segera membawa anak itu ke RSUD Banten, kalau misalnya gak ada uang kita bisa buatkan dia SKTM jadi gak ada alesan lagi anak itu gak bisa ditolong,” tandasnya. (*/Ocit)

Honda