Dewan: Banten Terancam Alami Kemunduran Ekonomi dan Pendapatan Daerah

SERANG – Di saat angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) Banten tertinggi Se-Nasional, dan dianggap jadi salah satu indikator kemunduran suatu daerah, kali ini Banten kembali berpotensi mengalami kemunduran dalam sektor ekonomi dan pendapatan daerah.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ade Awaludin, Jumat (15/11/2019).

“Banten terancam mengalami kemunduran ekonomi dan pendapatan daerah,” katanya kepada Fakta Banten, Jumat.

Ade memberikan warning bahwa kedepan akan ada problem ekonomi yang harus disikapi serius oleh Banten.

“Di tengah ramainya pemberitaan mengenai tingginya pengangguran di Banten, yang dipicu dari jumlah angkatan kerja yang meningkat, atau kurang terserapnya angkatan kerja pada sektor-sektor industri, ada hal lain yang mengancam perekonomian di Provinsi Banten pada tahun 2020 mendatang,” imbuh Ade.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten ini mengatakan, persoalan ekonomi tersebut terutama akan berdampak terhadap sektor pendapatan daerah di kabupaten/kota di Banten.

“Seperti hotel, atau pajak dan retribusi lainnya, sementara pada pendapatan Provinsi Banten, dimana pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona juga akan mengalamai pelambatan,” katanya.

Dikatakan Ade, selain Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten yang cukup tinggi, ternyata ada hal-hal lain yang menjadi pemicu. Salah satunya beberapa perusahaan di Banten yang pindah ke Jawa Tengah, karena upah di Jawa Tengah lebih rendah.

Menurut Ade, untuk mengatasi upah yang tinggi dan ketika ada pemberlakuan jam lembur, diharapkan ada solusi dari pemerintah agar perusahaan tidak terlalu diberatkan dalam hal cost operasi.

Misalnya, kemudahan perizinan kelistrikan, kemudian tersedianya infrastruktur yang memadai, Bandara Internasional yang semakin maju, adanya Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Mas, kemudian mempermudah perizinan, serta adanya fasilitas dan dukungan Pemerintah Provinsi dalam hal penyediaan lokasi perusahaan.

Hal ini harus jadi perhatian serius oleh Pemprov Banten, misalnya perpindahan perusahaan alas kaki yang berdampak pada minimal 20 supplier perusahaan pada industri tersebut akan juga pindah ke Jawa Tengah.

“Karena itu pemerintah Provinsi Banten harus segera melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan tersebut beserta rekanan atau anak perusahaannya, dan perlu ada proyeksi pendapatan atau penerimaan pajak yang lebih terukur dalam postur APBD 2020 yang akan segera ditetapkan,” tandas Ade. (*/Qih)

Honda