PNS dan Anggota Dewan Cilegon Diusulkan Tes Urine untuk Komitmen Anti Narkoba

CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengusulkan agar instansi pemerintah, khususnya di Kota Cilegon untuk melakukan tes urine secara mandiri.

Selain adanya tuntutan dari masyarakat bahwa anggota DPRD Cilegon harus menunjukkan integritas dan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, BNN juga mengharapkan agar ASN dan pejabat Pemerintah Kota Cilegon melakukan upaya pencegahan terhadap jeratan bahaya narkoba tersebut.

“Nanti akan kita dorong di semua lingkungan kerja termasuk instansi pemerintah, swasta, dan DPRD untuk melakukan pencegahan secara mandiri, baik itu melalui sosialisasi juga dengan menggelar tes urin, nanti BNN membantu pelaksanaanya,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, usai mengisi materi Rapat Koordinasi dengan OPD, Rabu (20/11/2019).

Ia juga mengungkapkan, menurut survei tahun 2017 pengguna narkoba dikelompokan menjadi tiga, yakni pelajar, pekerja dan masyarakat. Kondisi paling banyak di kelompok pekerja mencapai 59 persen.

Selain itu, pada tahun 2018 LIPI dan BNN juga kembali menggelar survei, yang menunjukkan angka ada sekitar 2,1 persen dari 74 juta pekerja formal atau disetarakan  menjadi 1,5 juta pekerja formal seluruh Indonesia yang menjadi pengguna narkoba.

“Itu terdiri dari pekerja formal baik pemerintah maupun swasta. Memang angka kasus tersebut dibilang banyak. Namun kembali kami mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lengah, karena narkoba bisa masuk di semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh AKBP Asep Muksin Jaelani. Menurutnya, jika melihat indikator darurat narkoba, salah satunya aparat terjerat, karena bahaya narkoba baik itu polisi, tentara, ASN semua bisa terjerat.

BNN sendiri mensinyalir di wilayah Kota Cilegon ada kelompok pekerja dari ASN, yang menjadi pengguna narkoba.

“Pasti ada tapi kita kan tidak bisa menuduh. Oleh karena itu, diharapkan OPD ini dapat membentengi diri sendiri, salah satunya dengan menggelar tes urin, sehingga bisa melakukan pencegahan di internalnya sendiri,” katanya.

Sementara untuk DPRD, lanjut AKBP Asep, pihaknya menyerahkan kepada Ketua DPRD, bagaimana untuk menjaga integritas dalam pencegahan dini bahaya narkoba.

Salah seorang ASN, Iqoh Atikoh, mendukung rencana BNN melakukan test urin di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Saya sebagai PNS mendukung penuh rencana BNN melakukan test urin,” pungkasnya. (*/Angga)

Honda