Badak Banten Tolak Kenaikan Honor Kunker DPRD Lebak Senilai Rp8 Miliar

LEBAK – Ketua Ormas DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni mengapresiasi sikap anggota Fraksi Partai Gerindra yang walkout saat sidang paripurna pengesahan RAPBD tahun 2020. Hal itu disampaikan atas dasar adanya penolakan dari fraksi gerindra soal usulan kenaikan honor harian kunker anggota dewan dari Rp950 ribu menjadi Rp1,5 juta perhari, biaya transportasi dan dana perumahan di pengesahan APBD.

“Dengan kondisi APBD Lebak yang defisit Rp35 miliar, seharusnya anggota dewan lebih memikirkan soal pembangunan untuk kepentingan rakyat, bukan menaikkan anggaran untuk kepentingannya,” kata Eli Sahroni saat ditemui tim faktabanten, Kamis (21/11/2019).

Eli menilai, kenaikan tersebut sangat fantastis, pasalnya dari Rp26 miliar kini bertambah menjadi Rp34 miliar artinya ada penambahan sebesar Rp8 miliar.

“Ini sangat fantastis anggaran untuk anggota dewan Lebak mencapai Rp34 miliar, coba bayangkan dengan kenaikan sebesar Rp8 miliar itu dipakai membangun atau merehab puluhan gedung sekolah dasar dan membuat puluhan jembatan gantung itukan sangat bermanfaat buat rakyat,” ujar Eli.

Masih dikatakan Eli, soal kenaikan honor kunker yang sudah disahkan itu belum dikatakan sah karena menurutnya masih ada kewenangan Gubernur Banten untuk mengevaluasi RAPBD.

“Oleh karena itu Badak Banten Lebak meminta Gubernur Banten untuk mengevaluasi dan mencoret RAPBD yang kepentingannya hanya untuk anggota dewan untuk menambah isi kantongnya,” pungkasnya. (*/Sandi)

Honda