Nawa Sebut Postur APBD Provinsi Banten 2020 Masih Wajar

SERANG – Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2020, hanya 37 persen yang digunakan untuk Belanja Langsung (BL), sedangkan 63 persen diperuntukkan Belanja Tidak Langsung (BTL). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati menganggap hal tersebut wajar dalam penyusunan anggaran.

Ia mengungkapkan, meski APBD Banten 2020 sebesar Rp13,214 triliun, dan mengalami peningkatan dari tahun 2019, bukan berarti BL dan BTL harus disamakan.

“Karena memang aturan, tatacara penyusunan anggaran seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media. Jumat, (29/11/2019).

Nawa menjelaskan, meskipun dalam BTL posturnya lebih besar, bukan berarti tidak ada kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan berhubungan secara langsung terhadap publik.

“Hibah itu kan untuk publik, terus bantuan keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten/kota, Bansos, dana bagi hasil, dan tidak terduga, itu kan masuknya disitu (belanja tidak langsung-red),” terangnya.

“Yang untuk pegawai itu kan cuma praktis hanya belanja pegawai, jadi kalau dari angka 13,2 itu yang untuk belanja pegawai cuma 2,5. Artinya cuma 19 persen dari total secara keseluruhan APBD,” tukasnya. (*/Qih)

Honda