Nelayan di Bojonegara Ngeluh Sulitnya Beli Solar Subsidi di SPBU

Dprd ied

SERANG – Para nelayan di Pangkalan Cikubang, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mengeluhkan sulitnya membeli bahan bakar solar bersubsidi di SPBU, khususnya di SPBU yang ada di Lingkungan Wadas.

Akibat kondisi ini, banyak nelayan di pangkalan tersebut yang tidak bisa mencari nafkah ke laut, karena mesin perahunya tidak ada bahan bakar.

Menurut Ketua Pangkalan Nelayan Cikubang, Ali, setiap nelayan yang ingin membeli solar untuk bahan bakar perahu di SPBU Wadas yang merupakan satu-satunya di wilayah Bojonegara, sejak sebulan terakhir selalu ditanyakan Surat Keterangan Usaha (SKU). Padahal perahu-perahu nelayan yang ada di pangkalan hanya berukuran kecil saja.

“Temen-temen nelayan pada ngeluh, karena susah melaut sekarang beli solar saja kita dipersulit. Di SPBU Wadas, nelayan kalau mau beli ditanyain Kartu Nelayan dan SKU, kalau gak ada SKU gak boleh beli. Tadinya mah gapapa, mulai bulan-bulan ini lah. Kalau Kartu Nelayan dan KTP gak boleh, terus apa gunanya,” ungkap Ali kepada faktabanten.co.id, Rabu (11/12/2019).

Ali juga mengeluh kelangkaan solar di tingkat pengecer, meskipun nelayan bersedia membeli solar dengan harga mencapai Rp9 ribu di pengecer.

dprd tangsel

“Jadi nelayan yang biasa beli 10-25 liter, pulang dari Pom Wadas hanya bisa gigit jari. Temen-temen di pangkalan lain juga begitu, seperti di Pangkalan Wadas, tapi karena yang melayani orang sendiri atau orang situnya, mungkin mereka bisa beli,” jelasnya.

Lebih lanjut Ali menuturkan, mayoritas nelayan yang berada di Cikubang mengadu kepadanya dan mengeluh terkait kelangkaan solar ini. Untuk itu pihaknya selaku ketua sudah mengajukan proposal ke pihak desa agar bagaimana caranya bisa membantu para nelayan mendapatkan SKU, atau agar bisa dipermudah membeli bahan bakar solar bersubsidi.

“Perahu kecil semua di Pangkalan Cikubang ada 70, kalau yang aktif di KUB baru 29, itu pun sama ketika beli solar ditanya SKU. Kan bikin SKU harus ke kecamatan segala, belum nanti untuk Kartu Asuransi segala, pusing saya kang,” jelas Ali.

Pihaknya berharap kepada pihak pemerintah untuk bisa mencarikan solusi bagi nelayan yang kesulitan mendapatkan bahan bakar solar untuk bisa kembali melaut mencari nafkah untuk keluarga di rumah.

“Apa emang dari Pertamina ada aturan baru atau gimana, kalau iya harusnya kan disosialisasikan dulu. Tapi kalau bukan, apa alasan manajemen SPBU Wadas minta SKU dari nelayan. Bagaimana dengan pengelola tambang atau industri juga, apa bisa beli solar cukup dengan SKU untuk bahan bakar alat berat yang non subsidi?” bebernya.

“Maka kami harap ada penjelasan dan jalan keluar dari pemerintah. Kita nelayan kecil minta agar mendapatkan rekomendasi minyak bisa disederhanakan. Aturan dari BPH Migas memudahkan nelayan karena hanya dua syarat, yaitu menunjukkan KTP nelayan dan surat keterangan kepala desa, bahwa benar seorang nelayan, tapi kenapa ditanya SKU segala?” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied