Remaja Asal Cilegon Tewas Usai Nenggak Oplosan Alkohol 70% dengan Coca-cola

Sankyu

SERANG – Polsek Kramatwatu menerima laporan adanya seorang remaja yang meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi minuman beralkohol, Senin (16/12/2019).

Kapolsek Kramatwatu, AKP Raden M Sofyan mengatakan, pihaknya menduga remaja tersebut meninggal usai menenggak minuman soda yang dicampur dengan alkohol dengan kadar 70 persen.

“Saat kami mendatangi rumah korban, ditemukan barang bukti berupa dua botol bekas alkohol 70 persen, satu botol bekas minuman coca-cola dan satu botol thinner,” kata Kapolsek Kramatwatu saat dikonfirmasi awak media.

Sekda ramadhan

Dijelaskan Kapolsek, korban meninggal berinisial WI (17) yang merupakan warga asal Cilegon. Sementara satu rekannya yang selamat berinisial AW (20), dan kini menjalani perawatan intensif di RS Kurnia Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Korban WI meninggal di Rumah Sakit pada hari Minggu sekitar jam 23.50 WIB,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja untuk menjauhi minuman keras.

“Jauhi miras, ini sudah ada korban. Jangan ada korban selanjutnya,” himbaunya. (*/Ndol)

Honda