Buntut Demo FPKS yang Dinilai Fitnah, ATN Layangkan Somasi

LEBAK – Melalui kuasa hukumnya, dari kantor hukum Law Office Sumardi & Rekan, mantan Bupati Serang dua periode A Taufik Nuriman melayangkan surat somasi kepada dua orang pimpinan aksi unjuk rasa di Pendopo Bupati dan Kejari Serang pada 9 Desember 2019 lalu. Keduanya yakni koordinator aksi dan koordinator lapangan, Romy Safriyal dan Erwin Empik.

Salah seorang dari empat kuasa hukum ATN, Didi Sumardi mengungkapkan, dalam aksi yang digelar oleh Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) pada (9/12/2019) lalu di Pendopo Bupati dan Kantor Kejari Serang, massa menuding ATN sebagai aktor intelektual dalam hal terjadinya kerugian keuangan negara pada PD PK Ciomas / PT. LKM Ciomas. Selain itu, massa juga menduga ATN terlibat kasus korupsi pada perusahaan BUMD PT. Serang Berkah Mandiri (SBM).

“Klien kami pada waktu menjabat Bupati Serang (2010 – 2015) tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dan dikemukakan di muka publik pada tanggal 9 Desember 2019 oleh pengunjuk rasa,” kata Didi, Jumat (20/12/2019).

Dengan itu, tandas Didi, pihaknya meminta kepada kedua orang tersebut untuk menyatakan permohonan maaf kepada kliennya, baik secara langsung, juga secara terbuka melalui media cetak lokal, maupun nasional dan atau media online.

“Apabila dalam jangka waktu tiga hari sejak diterimanya somasi ini mereka tidak melakukan sebagaimana permintaan klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum lain sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu A Taufik Nuriman menegaskan bahwa langkah yang dilakukannya ini merupakan langkah serius alias tidak main-main. Ia menegaskan bahwa kuasa hukumnya akan mengurus persoalan ini sampai tuntas, lantaran ATN menduga adanya aktor intelektual yang menjadi dalang dibalik aksi tersebut, guna menjatuhkan nama baik dirinya dan putra keduanya Eki Baihaki yang akan maju pada Pilbup Serang 2020 mendatang.

“Saya kembali tegaskan bahwa isu yang dihembuskan itu adalah fitnah, makanya saya tidak akan tinggal diam. Saya akan tetap lapor polisi agar terduga penyandang dananya juga dapat terungkap, karena saya menduga demo itu demo bayaran,” tukasnya. (*/Qih)

Honda