PII Cilegon: Cukup Walikota yang “Langganan” Koruptor, Ketua MUI Jangan

Sankyu

CILEGON – Polemik terpilihnya eks narapidana korupsi Dimyati S Abubakar menjadi Ketua MUI Cilegon terus berlanjut. Kali ini, penolakan datang dari kalangan pelajar di Cilegon.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon Heri mengukapkan, putusan Musda MUI Cilegon yang menghasilkan terpilihnya eks narapidana korupsi sebagai Ketua telah mencoreng Ulama Cilegon.

“Cilegon ini, cukup Walikotanya yang langganan koruptor, MUI harus sama-sama jaga,” ungkapnya.

Heri memaparkan, selama 20 tahun Cilegon berdiri dipimpin oleh Walikota terpilih yang berakhir di jeruji besi dengan kasus korupsi. Tentu menurutnya hal itu sangat memalukan. Dan menurutnya, MUI sebagai lembaga pengayom para ulama harusnya menjadi panutan yang baik bagi warga Cilegon, bukan ikutan dipimpin oleh koruptor.

Sekda ramadhan

“Ulama itu guru, penasehat, panutan warga. Kalau panutannya koruptor ya mau gimana Cilegon ini?” Lanjutnya.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk menjaga lembaga ulama sebagai lembaga yang bersih dan independen.

“Kalau politik, hukum atau lainnya dikorupsi mungkin warga masih banyak yang biarkan. Tapi, kalau ulama sudah dikorupsi, hanya satu kata, lawan!” Tegasnya.

Diketahui, Dimyati S Abubakar sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua MUI Cilegon Periode 2014-2019, namun di tengah jalan pada 2016 diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi dan sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Cilegon.

Dimyati S Abubakar bersama dengan Bahri Syamsu Arif oleh Mahkamah Agung (MA) dijatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus korupsi honorarium ganda DPRD Kota Cilegon tahun anggaran 2005-2006, dengan kerugian negara Rp2,2 miliar. (*/Red)

Honda