Rapor Merah Mahasiswa untuk Pemkot Cilegon: Pengangguran Hingga Randis Nunggak Pajak

CILEGON – Pada penghujung tahun 2019 ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi demonstrasi sebagai refleksi buruknya pembangunan di Kota Cilegon selama tahun 2019, di halaman Pemkot Cilegon, Selasa (31/12/2019).

“Tahun 2019, awal diatetapkannya Bapak Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon, kemudian disusul oleh Ibu Ati Marliati sebagai Wakil Walikota Cilegon belum bisa mengatasi masalah-masalah di Kota Cilegon, diantaranya pembangunan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan masalah lainnya. Pengangguran dengan peringkat 2 terbanyak di Provinsi Banten adalah satu catatan merah yang sangat memprihatinkan dan belum dapat diatasi,” kata Ketua IMC Rizky kepada Fakta Banten.

“Adanya isu RSUD yang terancam gulung tikar menjadi kabar buruk bagi masyarakat Cilegon dan akan berdampak besar jika RSUD sampai gulung tikar. Kemudian adanya kendaraan sekelas mobil dinas belum bayar pajak, entah pemerintah tidak memiliki dana untuk pembayarannya atau sengaja tidak dibayar,” imbuhnya membeberkan.

Untuk itu, dalam aksi tersebut mahasiswa juga mendesak Pemkot Cilegon untuk bertanggung jawab atas permasalahan yang ada.

“Pemerintah Kota Cilegon, dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota dan juga jajaran lainnya sebagai lembaga eksekutif juga sebagai yang bertanggung jawab dalam permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota Cilegon,” tegasnya.

Rizky juga menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan-pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD sampai saat ini masih banyak yang bermasalah, hal itu dibuktukan dengan adanya pembangunan yang mangkrak atau tidak terlaksananya pembangunan yang telah direncanakan.

“Beberapa hari ke belakang banyak beberapa wilayah-wilayah di Kota Cilegon yang terendam banjir, ini terjadi karena kurangnya perhatian DLH (Dinas Lingkungan),” ujarnya.

Kartini dprd serang

Para mahasiswa juga menilai, dengan banyaknya pembangunan perumahan, gedung-gedung dan bahkan perusahaan membuat Kota Cilegon tidak memiliki lahan yang menyerap air hujan, banjir juga dikarenakan pembunganan sampah ke air sungai atau beberapa aliran air yang membuat air tersumbat.

“Ini juga tidak terlepas dari peran pemerintah yang tidak menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) yang dekat dengan pemukiman warga. Belum lagi masalah polusi udara yang berdampak pada kesehatan juga pada lingkungan sekitar belumbisa diatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ungkapnya.

“Padahal pemerintah sudah mengatur UUD terkait pengelolaan sampah Nomor 18 tahun 2008 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan yang juga di Kota Cilegon beberapa di antaranya sampai merusak persawahan, lautan dan lain-lain,” imbuhnya.

Menurut Rizky, bisa saja Cilegon beberapa tahun yang akan datang sudah tidak layak menjadi kota. Belum lagi menurutnya, korupsi menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

“Korupsi menjadi keuntungan beberapa elit politik atau tikus-tikus kantor yang akhirnya bukan menyejahterakan rakyat, tapi menyejahterakan kantong pribadi, golongannya dan bahkan keluarganya. Maka Kejaksaan Kota Cilegon harus menindak tegas para koruptor, menghukum dengan hukum yang berlaku dan bukan melayani koruptor seperti raja,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beberapa ASN yang terjerat kasus mengampanyekan bakal calon Walikota Cilegon, padahal ASN sudah diatur untuk tidak ikut mengampanyekan bakal calon Walikota Cilegon.

Dari beberapa masalah yang di atas, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan kajian terhadap masalah-masalah yang terjadi di Kota Cilegon yang kemudian menghasilkan beberapa sub isu, di antaranya :

-Terjadinya Transaksi dan Rotasi
-Banyaknya mobil dinas yang menunggak pajak
-Kurangnya pemerataan TPST di Kota Cilegon.
-Maraknya limbah, debu, bau menyengat, asap industri yang merugikan masyarakat Cilegon.
-Pembangunan yang mentah secara perencanaan dan tidak memperhatikan lingkungan, pangan dan pemanfaatannya.
-JLS yang gelap gulita, berlubang, dan membahayakan pengendara.
-Pendidikan yang kurang merata dan tenaga pendidik yang kurang diperhatikan dengan baik.
-Banyaknya Perda yang tidak terealisasi.
-Pengangguran yang tak kunjung teratasi.
-Pemerintah yang kurang serius.
-Banyaknya ASN yang mengkampanyekan bakal calon walikota.
-Tata kelola RSUD Kota Cilegon yang buruk, obat-obatan dan fasilitas rumah sakit yang tidak layak.(*/ Ilung)

Polda