Catatan Ali Mujahidin: Potret Buram Cilegon 2019

Dprd ied

*) Oleh: H. Ali Mujahidin (Haji Mumu)

“Selamat tinggal Kota Cilegon 2019 dan Selamat datang Kota Cilegon di tahun 2020”.

Sepanjang tahun 2019 Kota Cilegon mengalami berbagai catatan raport merah, menurut mahasiswa.

Ada yang sangat “memprihatinkan”, ada juga yang sangat “mencolok mata” untuk menjadi perhatian warga Kota Cilegon di tahun 2019.

Pertama : Pemerintah Daerah dipandang gagal “tanpa solusi” mengatasi problem pengangguran ditambah dengan terhentinya kontrak karyawan outshorching PT Krakatau Steel sehingga Kota Cilegon perlu ditetapkan sebagai daerah “darurat lapangan kerja”, karena Kota Cilegon berpangkat sebagai daerah dengan prestasi urutan ke-2 dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia.

Prestasi yang luar biasa, dan seolah Pemkot tidak peduli dan tidak ada solusi.

Kedua: Banjir yang sebenarnya sudah jadi problem rutin tahunan, rupanya juga seolah tidak dianggap penting oleh pemerintah daerah untuk diantisipasi dan seakan tidak ada solusinya, padahal kalau hujan datang di depan kantor walikota, beberap titik jalan protokol dan beberapa titik pemukiman warga jadi langganan banjir.

dprd tangsel

Ketiga: Para mantan Napi Koruptor di Kota Cilegon ini juga rupanya mendapatkan posisi “luar biasa”, Ketua MUI terpilih mantan Napi Korupsi, Komisaris salah satu BUMD juga diduga mantan Napi Korupsi, dan salah satu direktur BUMD Kota Cilegon juga ternyata ada yang mantan Napi Korupsi. Bahkan tidak tanggung-tanggung diduga proyek-proyek dan sistem kekuasaan di Kota Cilegon juga masih dikendalikan oleh “Napi Korupsi mantan Walikota Cilegon” dari dalam penjara yang diduga rajin ngumpul-ngumpul dalam Lapas dengan modus “Besuk”. Namun demikian kita tetap berharap Kota Cilegon tidak dianggap sebagai “Bumi Para Napi Korupsi/Koruptor”.

Keempat: Surprise dan kejutan yang memperihatinkan juga terjadi ketika berita “Tunggakan pajak mobil dinas” menjadi Viral yang menggelegar karena Pemerintah yang biasa pasang baligho/bilboard foto pasangan Kepala daerah dan wakilnya yang rajin mengimbau agar warga masyarakat taat pajak, justru malah mereka sendiri yang diduga getol nunggak pajak kendaraan dinas mereka.

Kelima: Info berita Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon yang terancam gulung tikar bahkan diduga sempat kehabisan obat-obatan, dengan karyawan yang hampir sempat tidak tergaji dan tidak terbayar BPJS nya, juga tidak kalah mengejutkan, di tengah Kota Cilegon yang PAD dan APBD nya besar ini.

Selain dari pada itu dugaan bancakan setoran-setoran fee projek APBD yang diduga dipaksakan tidak kalah jadi opini yang bukan merupakan rahasia umum, diduga semua juga masih dalam kendali Napi Korupsi dari dalam Lapas, ditambah dengan dugaan soal subyektivitas penempatan jabatan; dugaan pengkondisian RT/RW yang mulai digarap lagi jelang Pilkada 2020 dan soal-soal lain yang diduga mulai mengarah untuk kepentingan pemenangan dinasti pada Pilkada 2020.

Yang dahsyat dan tidak kalah hebatnya, alokasi dana hibah yang tahun 2019 untuk tahun 2020 diduga mulai “meroket” dari 40 M menjadi 90 M, sungguh luar biasa dan “fantastis”.

Kami kira semua warga masyarakat mulai melek mata dan mulai rajin mencatat dan menulis satu persatu, “kemana saja dana hibah itu akan dicairkan dan disalurkan?” dan “Siapa saja organisasi penerima hibah itu?” bahkan “apakah ketua-ketua organisasi itu betul-betul tahu dan hati hati, karena jika kemudian hari ada masalah hukum, siapa yang akan bertanggung jawab membantu?”

Semoga semua bisa berhati-hati dan kritis setelah belajar dari kondisi Kota Cilegon tahun 2019, dan tentunya harus waspada di tahun 2020 ini. (***)

*) H. Ali Mujahidin adalah Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah 

Golkat ied