Pemerintah Serahkan Sertifikat Tanah untuk 2.946 Penerima di Banten

SERANG – Pemerintah pusat melalui Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyerahkan 2.946 sertifikat tanah kepada masyarakat Banten di Gedung Plaza Aspirasi Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (16/1/2020).

Penyerahan itu merupakan bagian dari program reforma agraria yang diharap menjadikan masyarakat yang partisipatif serta mempunyai kewajiban dalam memelihara tanda batas bidang tanahnya.

Selain itu, sertifikat menjadi aset yang hidup, membangun masyarakat yang berpartisipatif dan mandiri berwirausaha.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria/Tata Ruang/BPN Provinsi Banten, Andri Tandri Abeng menyampaikan, ada 2946 penerima sertifikat tanah yang tersebar di delapan kabupaten/kota yang ada di Banten.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil mengatakan, Presiden Republik Indonesia RI Joko Widodo memerintahkan untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah.

Ia menargetkan tahun 2025, seluruh tanah di Banten dan seluruh Indonesia akan terdaftar.

“Untuk apa? Menghindari sengketa, konflik, dan klaim,” terang Sofyan Djalil saat sambutan.

Kemudian lanjutnya, sertifikat tersebut harus diurus, dijaga, dan diusahakan bila terarah.

“Kalau udah ada sertifikat seperti ini seperti dijadikan jaminan untuk modal. Tapi harus hati-hati, minjem itu mudah, dan mengembalikan susah,” ujarnya. (*/Qih)

Honda