Baru Satu Pasangan Calon Independen yang Mendaftar ke KPU Kabupaten Serang

Sankyu

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah menerima satu pasangan calon independen yang menyerahkan mandat Tim Leason Officer (LO) untuk mengurus syarat dukungan pencalonan.

Adalah pasangan Sukma – Aris Munandar yang siap bertarung di Jalur Independen pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 ini. Mandat LO pasangan Sukma – Aris ini sudah diserahkan pada 15 Januari 2020 lalu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus menjelaskan hal tersebut saat menggelar acara sosialisasi syarat pencalonan Pilkada 2020 di Gedung PKPRI Kota Serang, Jumat (24/1/2020).

“Yang sudah masuk mandat LO pasangan Sukma – Aris Munandar, dan mengambil berkas persyaratan jalur perseorangan. Dari data yang masuk, Pak Sukma beralamat di Cikande, dan Pak Aris Munandar beralamat di Taktakan,” ungkap Idrus.

Dikatakan Idrus, pihak KPU sudah memberikan password Silon (aplikasi pencalonan) untuk LO pasangan independen bisa menginput berkas dukungan.

“Password akses ke Silon sudah kita berikan, mereka (tim calon independen) sepertinya juga sudah mulai menginput data dukungan ke dalam Silon. Pantauan kita mereka sedang berproses, dan sebagian sudah ada yang masuk upload data dukungannya. Karena kan sistemnya online dan kita bisa pantau,” ujar Idrus.

Idrus juga menjelaskan, untuk tahapan penyerahan berkas administrasi dukungan Jalur Perseorangan Pilkada 2020 sendiri baru dimulai pada tanggal 19-23 Febuari 2020.

Sekda ramadhan

“Ini telah sesuai peraturan KPU No.16/2019 tentang pemberkasan,” kata Idrus, seraya menjelaskan bahwa sebaran dukungan calon independen harus mencakup minimal 15 kecamatan se-Kabupaten Serang..

Sedangkan berdasarkan aturan, untuk administrasi persyaratan jalur perseorangan ini diketahui terdapat 3 dokumen yang harus diserahkan ke KPU. Pertama harus mengumpulkan model B1-KWK dengan sudah ditempel KTP dan TTD, sebanyak 76.752. Kedua, B.1 KWK perseorangan. Terakhir, adalah B.2 KWK Perseorangan.

Sementara Sukma, bakal calon Bupati Serang dari jalur independen mengaku optimis bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU terkait pencalonannya tersebut.

“Benar kang, kami berdua pada tanggal 15 Januari 2020 lalu mendatangi KPU Kabupaten Serang untuk mengisi data pencalonan bakal pasangan calon perseorangan. Selanjutnya kita mengisi tabel rekap data dukungan awal,” kata Sukma dikutip dari media online.

Sukma mengaku saat ini sudah mengantongi lebih dari 30.000 KTP dukungan, dan terus gencar melakukan silaturahmi dengan warga yang ada di 29 kecamatan.

“Prosesnya masih panjang dan ini masih tahap awal yakni rekap data dukungan awal. Semoga semuanya bisa lancar dan tanpa hambatan,” harap Sukma.

Bakal calon bupati, Sukma, diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru, sedangkan pasangan wakilnya Aris Munandar, dikenal sebagai seorang pengusaha muda. (*/Red)

Honda