Dewan Kota Serang Targetkan Penataan Pasar Rau Selesai Februari 2020

SERANG – Penataan pedagang kaki lima (PKL) dan Terminal Blok M di Pasar Rau, Kota Serang ditargetkan selesai pada Februari 2020 ini.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Muhtar Effendi usai rapat lintas komisi DPRD Kota Serang bersama Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Disperindagkop dan Satpol PP Kota Serang, Kamis (6/2/2020), di gedung DPRD Kota Serang.

“Nanti tidak akan ada PKL yang ada di pinggir jalan, semua akan ditempatkan di area dalam pasar. Kita ingin Pasar Rau ini menjadi salah satu ikon Kota Serang,” ucapnya kepada awak media.

Menurutnya, dalam penataan Pasar Rau diperlukan komitmen dari semua pihak untuk mau bersama-sama membenahi persoalan terkait hal tersebut.

“Kita minta OPD terkait harua bersinergi, jangan sampai gerakannya masing-masing. Jadi terintegritas,” ujarnya.

Bukan hanya itu, anggota DPRD Kota Serang dari fraksi PKS itu pun meminta, agar Pemerintah Kota Serang berani bertindak tegas terhadap pengelola Pasar Rau jika dinilai sudah tidak mampu melakukan pembenahan terhadap Pasar Rau.

“Apabila pihak ketiga sudah tidak lagi berprestasi dalam mengelola Pasar Rau. Maka dari DPRD akan mendorong agar Pemkot memutus kontraknya,” tegas Muhtar.

Dijelaskan Muhtar, jika langkah yang dilakukan pihaknya ini bukan tindakan represif terhadap para PKL yang selama ini berjualan di area Pasar Rau, tapi lebih kepada penataan semata.

“Kita bukan tidak ada keberpihakan ke masyarakat yang jualan di Pasar Rau (PKL). Ini hanya untuk menata agar Pasar Rau lebih nyaman dan teratur saja,” tandasnya. (*/YS)

Honda