Soal Keluhan Program 100 Ambulance, Kadis DPMD: Lihat SK Bupati Serang

Dprd ied

SERANG – Program 100 Ambulance yang dibagikan kepada 100 desa se-Kabupaten Serang melalui program bantuan khusus Bupati Serang 2020 yang realisasinya dipertanyakan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Kadu Kempong, Kecamatan Padarincang. Hal itu lantaran desanya yang tercantum sebagai desa penerima bantuan ambulance namun saat ini tak kunjung mendapatkan bantuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengakui bahwa Desa Kadu Kempong memang tercantum sebagai desa penerima bantuan ambulance. Namun, nama tersebut hanya tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Serang yang dikeluarkan 26 Desember 2018 tentang ‘Bantuan khusus pembelian kendaraan roda empat ambulance desa dari APBD Kabupaten Serang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggran 2019.

Sedangkan pada tahun 2019, kata dia, setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang dikeluarkan pada 3 Oktober 2019 tentang penetapan desa penerima bantuan keuangan dalam bentuk uang untuk pengadaan kendaraan operasional roda empat penunjang pelayanan dasar bidang kesehatan dan kendaraan operasional roda dua kepada pemerintah desa di Kabupaten Serang tahun 2019. Beberapa desa yang tercantum di SE Bupati Serang sebagian dilakukan pergantian dengan desa lainnya.

“SE dari Bupati yang dikeluarkan 26 Desember 2018. Ini surat yang pertama yang isinya hanya perencanaan awal, setelah masuk 2019 dirubah sama Ibu Bupati Serang melalui SK penetapan penerima bantuan ambulance dimana desanya yang sebelumnya menerima bantuan ada sebagian yang diganti oleh desa lain,” kata Rudy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/2/2020).

Termasuk, lanjut Rudy, Desa Kadu Kempong pada saat itu tercantum sebagai desa penerima bantuan ambulance. Namun, setelah turun SK dilakukan pergantian oleh desa lain. Oleh karena itu, ujar dia, seluruh pihak jangan berpikiran negatif akan hak itu. Karena SE yang turun pada tahun 2018 itu hanya bentuk perencanaan.

dprd tangsel

“Jadi Desa Kadu Kempong, Kecamatan Padarincang memang tidak dapat, karena tidak tercantum di SK Bupati, sedangkan 2018 memang tercantum tapi itukan hanya diperencanaan. Karena ini hanya perencanaan jadi belum sepenuhnya mutlak dapat bantuan,” lanjutnya.

Adapun desa yang menerima bantuan ambulance itu, kata dia, itu dilihat dari beberapa indikator salah satunya jauhnya akses lokasi desa ke Puskesmas. Maka, desa tersebut sangat berhak menerima bantuan itu.

“Desa yang menerima bantuan ambulance harsu sesuai klasifikasi, pertama desa yang mendapatkan ambulance desa yang jauh dari Puskesmas, kedua tertib administrasi pengelolaan keuanganya. Kalau tidak tertib tidak akan dikasih bantuan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Realisasi program 100 Ambulan untuk dibagikan kepada 100 desa se-Kabupaten Serang melalui program bantuan khusus Bupati Serang 2020 realisasinya dipertanyakan oleh warga Desa Kadu Kempong, Kecamatan Padarincang. Hal itu lantaran desa tersebut menjadi salah satu desa penerima bantuan mobil ambulance namun saat ini mobil tersebut tidak kunjung ada.

Kekecewaan itu memuncak, saat Suhaya (45), seorang ibu rumah tangga asal Kampung Gosali RT 012/006, Desa Kadu Kempong Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang mengalami patah tulang dibagian kaki akibat terjatuh dari motor terpaksa harus diangkut oleh mobil bak terbuka atau pick up.

“Kami mohon kepada ibu Bupati Serang agar memberikan penjelasan, kenapa desa ini ambulancenya tidak ada,” kata Ikhsanudin warga Kecamatan Padarincang. (*/Ocit)

Golkat ied